ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Saturday, August 17, 2013 | 10:16 AM | 3 Comments

    Ketua KNKT : Lanud Polonia Harus Aman Untuk F-16

    Jakarta (MID) - Polemik mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di bandara Polonia, yang sekarang berubah nama menjadi Pangkalan Udara (Lanud) Suwondo, masih terus berlanjut.

    Sebagai sebuah pangkalan militer, penentuan KKOP Lanud Suwondo ditentukan oleh TNI AU, bukan oleh Kementerian Perhubungan.

    Tokoh senior TNI AU, yang juga Ketua Komite Nasional Keamanan Transportasi (KNKT) Marsma TNI (Purn) Tatang Kurniadi, mengatakan, memang KKOP untuk bandara sipil berbeda dengan KKOP bandara militer. Bandara sipil ketentuan KKOP mengacu standar internasional yang ditetapkan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yakni International Civil Aviation Organization (ICAO).

    "Sedang bandara militer KKOP-nya ditetapkan masing-masing negara, yakni pihak militernya, tergantung jenis pesawat yang keluar-masuk di bandara itu," ujar Tatang Kurniadi kepada JPNN kemarin (14/8).

    Dia mengingatkan, untuk Lanud Sowondo KKOP-nya jangan diubah, biarkan saja tetap sama dengan KKOP yang lama, sewaktu Polonia masih menjadi bandara sipil. Sejumlah alasan dia kemukakan.

    Pertama, Lanud Sowondo merupakan lanud yang strategis di kawasan Sumatera. Strategis dari aspek pertahanan keamanan negara, maupun dalam situasi darurat seperti ketika terjadi bencana.

    "Jadi KKOP-nya jangan diotak-atik. Bayangkan, pesawat militer itu membawa roket, bom, dan sejenisnya, yang bisa membahayakan masyarakat sekitar," pesan Tatang mengingatkan.

    Pria yang selalu sibuk tatkala terjadi kecelakaan pesawat itu memberi contoh. Untuk pesawat tempur jenis F-16, kata dia, perlu ancang-ancang jauh untuk bisa melesat.

    "Idealnya, sepanjang 15 ribu meter dari ujung landasan tak boleh ada bangunan tinggi. Pesawat F-16 itu melesat dengan kecepatan 200 kilometer per jam. Lima belas ribu meter itu hanya ditempuh lima menit," kata pria kelahiran 1946 itu.

    Berapa ketinggian yang dilarang di sepanjang 150 ribu meter itu? Tatang menyebut, idealnya 150 meter. "Tak boleh lebih tinggi 150 meter karena bisa mengganggu penglihatan pilot," cetusnya.

    Kedua, jika situasi darurat perang, maka Lanud Sowondo juga akan dimasuki pesawat-pesawat sipil. "Itu terjadi jika militer membutuhkan bantuan pesawat-pesawat sipil berbadan lebar, yang besar-besar, untuk mengangkut pasukan misalnya," ujar Tatang.

    Jika ketentuan KKOP diubah, misal aturan ketinggian bangunan di sekitar Lanud Suwondo diperpendek, maka otomatis hanya jenis pesawat-pesawat kecil saja yang bisa masuk ke sana. "Hanya Cassa atau Heli saja," imbuhnya.

    Ketiga, Lanud Sowondo itu selevel dengan Lanud Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur. Selain menjadi pangkalan militer, Lanud Halim juga menjadi semacam bandara cadangan bagi penerbangan sipil. Karenanya, KKOP Lanud Halim juga sangat ketat, yang memungkinkan penerbangan pesawat-pesawat sipil berbadan lebar, aman keluar-masuk.

    "Ketika suatu saat bandara Kualanamu ada masalah, maka mau tak mau penerbangan sipil juga dialihkan sementara ke Lanud (Suwondo, red). Ini seperti hubungan Halim dengan Soekarno-Hatta," terang dia.

    Keempat, jika terjadi situasi darurat bencana di wilayah Sumut dan sekitarnya, maka pesawat-pesawat yang membawa logistik bantuan tetap harus mendarat ke Lanud Sowondo. "Karena kalau ke Kualanamu, bisa mengganggu jadwal penerbangan sipil, yang memang sudah padat," imbuhnya.

    Terkait dengan keinginan Pemko Medan yang ingin melakukan pengembangan kota, tapi terbentur ketentuan KKOP bekas bandara Polonia itu, Tatang mengatakan, pengembangan kota memang penting tapi keselamatan penerbangan jauh lebih penting.

    Malah, Tatang mengingatkan Pemko Medan agar tetap ikut menjaga 'kebesaran' bandara yang sudah beken dengan nama bandara Polonia itu. "Karena kebesaran sebuah kota akan hilang jika bandaranya mengecil," kata Tatang.

    Sumber : JPNN

    Berita Terkait:

    3 komentar:

    tomihadia said...

    semoga aja indonesia membeli pesawat tempur pak fa t50 rusia atau f22 amerika atau sukhoi su 27 skm dan sukhoi 35 bm

    adie said...

    Setuju,selain untuk pertahanan bisa digunakan untuk keperluan sipil terutama saat darurat bencana asalkan tidak menganggu dan mengurangi fungsi utamanya sebagai lapangan pesawat tempur.

    Unknown said...

    "Bandar Bola dan poker Online Terpercaya"
    "Minimal Deposit Hanya 50,000"
    "Transaksi Cepat"
    "CS Online 24 Jam"
    "Bola 27AD6123 / 7A87093E"
    "poker 2636024E"

    bandar bola
    bandarq
    agen bola

    "Bandar Casino Online Terpercaya"
    "Minimal Deposit Hanya 50,000"
    "casino 7A908729"

    bandar casino

    "Bandar Casino Online Terpercaya"
    "Minimal Deposit Hanya 100,000"
    "Casino 7BAFF8E2"

    casino online

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.