ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Friday, July 9, 2010 | 10:25 AM | 0 Comments

    Pangdam Jaya: Cukup Granat Asap

    Mayjen TNI Marciano Norman(Foto: KOMPAS)

    JAKARTA, KOMPAS.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Marciano Norman menolak rencana Pemprov DKI mempersenjatai Satpol PP dengan senjata api. Satpol PP cukup membawa granat asap saja.

    Menurut panglima. karakter senjata api yang mematikan sangat tidak tepat digunakan satpol PP yang fungsi dan tugasnya menegakkan peraturan daerah clan bersinggungan langsung dengan masyarakat.

    "Granat asap lebih tepat bagi Satpol PP karena lebih sesuai dan efektif dengan penugasan dan fungsi Satpol PP. Granat asap cukup efektif untuk membubarkan massa," kata Marciano Norman dalam acara "Coffe morning Pangdam Jaya bersama para insan pers" di Aula Sudirman Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (8/7/2010) pagi.

    Pangdam Jaya secara tegas menolak rencana Pemprov DKI mempersenjatai Satpol PP dengan senjata api.

    Menurutnya, senjata api bagi Satpol PP sangat tidak tepat karena fungsi dan tugasnya tidak sesuai dengan karakter senjata api yang mematikan dan melumpuhkan.

    "Granat asap sangat efektif untuk membubarkan massa, jadi tak perlu senjata api. Karenanya mari kita beri masukan kepada Gubemur DKI agar mengevaluasi dan mempertimbangkan kebijakan mempersenjatai Satpol PP ini," ujarnya.

    Pangdam Jaya mengatakan, selain granat asap masih ada senjata-senjata lain yang lebih ringan dari senjata api dan tidak berkarakter mematikan yang bisa diberikan ke satpol PP.

    "Pokoknya bukan senjata api yang berkarakter mematikan," katanya.

    Ketua Fraksi Hanura Abdilla Fauzi Achmad mengatakan, Satpol PP harus dikembalikan atau diluruskan tugas pokok dan fungsinya, yaitu membantu tugas kepamongan dan jangan dipersenjatai agar keberadaannya dapat diterima di masyarakat.

    "Satpol PP jangan dibubarkan. Tapi kembalikan atau diluruskan tupoksinya, yaitu membantu tugas kepamongan," katanya di Gedung DPR.

    Satpol PP cukup dipersenjatai senjata berpeluru gas, semprotan gas, dan alat kejut listrik. Ketiga senjata itu juga hanya boleh dipegang oleh kepala satuan, kepala bagian/bidang, kepala seksi, komandan peleton, dan komandan regu sesuai dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 tanggal 25 Maret 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP.

    Sumber: KOMPAS

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.