ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, September 7, 2010 | 11:02 AM | 0 Comments

    TNI AL Tangkap Tiga Kapal Asing di Perairan Halmahera

    JAKARTA--MI: TNI Angkatan Laut menangkap tiga kapal ikan asing perairan Laut Halmahera beberapa waktu lalu. Kapal-kapal tersebut menggunakan penggunaan bendera Indonesia untuk mengelabui patroli keamanan Indonesia.

    Ketiga kapal asing yang berbobot 9 dan 7 gross ton itu ditangkap KRI Tjiptadi-881 yang berada di bawah jajaran Gugus Keamanan Laut Wilayah Timur jelas Kadispenal Laksma Herry Setianegara dalam rilis di Jakarta, Senin (6/9).

    Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa seluruh ABK yang berjumlah 30 orang berkewarganegaraan Filipina. Mereka melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

    KM Steward A 02 yang dinahkodai Hasim Labaa itu milik PT Putra Jaya Kota. KRI Tjiptadi juga menangkap KM Patani 03 dan serta sebuah kapal tanpa nama. Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ketiga nakhoda, seluruh ABK, barang bukti berupa 3 buah kapal dan muatan ikan campuran diamankan di Pangkalan Utama Angkatan Laut IX Ambon.

    "Motif kejahatan yang dilakukan tiga orang nahkoda beserta para ABK-nya tersebut sangat disayangkan, sebab disamping merugikan negara dan masyarakat, tentunya dari sisi pendapatan pajak dan juga kebutuhan masyarakat akan ikan serta bahan baku industri perikanan dalam negeri tentu tidak dapat terpenuhi," jelasnya.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.