Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR akan menguji kelayakan dan kepatutan secara terbuka calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/9).
"Dari hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut, Komisi I akan melakukan rapat tertutup untuk menentukan sikap menerima atau menolak calon Panglima TNI yang diajukan Presiden," kata Ketua Komisi I Mahfudz Sidiq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Mahfudz menjelaskan, pada pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut, pimpinan Komisi I DPR akan memberikan kebebasan kepada seluruh anggota untuk menggali visi, misi, program, dan komitmen Agus Suhartono jika nantinya memimpin lembaga TNI,".
Menurut dia, pertanyaan yang akan diajukan kepada Agus Suhartono meliputi visi dan programnya untuk melakukan perbaikan lembaga TNI, program meningkatkan kesejahteraan anggota TNI, program meningkatkan alat utama sistem persenjataan dan pertahanan teritorial, serta sikap dan programnya dalam melakukan reformasi di lembaga TNI.
"Dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, akan terlihat bagaimana visi, program, dan komitmennya," katanya.
Sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, menurut dia, pimpinan Komisi I DPR yang didampingi beberapa anggota akan melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan dan rekam jejaknya selama meniti karir di TNI.
Klarifikasi tersebut akan dilakukan pimpinan Komisi I DPR ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Rabu (22/9).
Menurut Mahfudz, KPK adalah lembaga penegak hukum yang memiliki database harta kekayaan sedangkan Komas HAM memiliki database soal kasus-kasus pelanggaran HAM.
Menurut Mahfudz, apakah harta kekayaan yang dimilikinya masih dalam batasan wajar serta apakah selama karirnya di militer memiliki kasus pelanggaran HAM.
Klarifikasi pada kedua lembaga tersebut, katanya, akan menjadi salah satu pertimbangan untuk membuat keputusan.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment