JAKARTA: PT PAL (Persero), produsen kapal milik negara, hingga akhir Agustus telah menerima dana restrukturisasi senilai Rp170 miliar dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dari rencana Rp450 miliar.
Direktur Utama PAL Harsusanto mengungkapkan sisa dana restrukturisasi diharapkan seluruhnya diterima perseroan pada kuartal I/2011.
"Dana restrukturisasi sifatnya pinjaman dan akan jatuh tempo pada 2015. Dana akan digunakan untuk membiayai modal kerja untuk penyelesaian sejumlah kapal," ujarnya hari ini.
Menurut dia, kapal-kapal yang akan diselesaikan dengan menggunakan dana restrukturisasi itu adalah satu unit kapal perang milik TNI Angkatan Laut senilai US$15,8 juta, satu unit kapal Star 50 berbobot mati 50.000 DWT senilai US$30 juta, dan empat kapal jenis Escortak senilai US$26 juta.
Kapal-kapal tersebut ditargetkan selesai pada tahun ini. Perseroan juga bersiap merampungkan empat unit kapal pada tahun depan senilai US$90 juta.
Untuk penyelesaian kapal-kapal pada 2011, PAL mengajukan pinjaman kepada tiga bank, yaitu Indonesia Exim Bank, Bank Mandiri, dan BNI.
Harsusanto juga mengungkapkan perseroan baru saja mendapatkan order pembuatan kapal tanker milik PT Pertamina senilai US$49,3 juta atau sekitar Rp443,7 miliar.
"Pembuatan kapal tanker milik Pertamina akan kami kerjakan selama 25 bulan setelah kontrak diperoleh," paparnya.
Sumber: BISNIS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment