TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, calon Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono adalah perwira yang taat melaporkan hasil kekayaannya. "Sejauh ini KPK belum pernah menerima laporan mengenai calon Panglima TNI tersebut," kata Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dalam jumpa pers di KPK, Rabu, (23/9).
Menurut Bibit, dari PPM yang membawahi pengaduan masyarakat, tidak pernah ada laporan terkait Laksamana (Agus Suhartono). Dari Deputi penindakan juga tidak ada penyelidikan, penyidikan atau penindakan terhadap dia. Begitu juga dari Deputi pencegahan. Terakhir dia melaporkan LHKN pada 10 April 2010. "Gimana informasi ini diolah teman-teman DPR, monggo," kata Bibit kepada wartawan.
Saat ditanya apakah laporan tersebut sudah diverifikasi, Bibit mengatakan, KPK sudah memverifikasi laporan hasil kekayaan tersebut. Sayangnya, dia enggan menyebutkan jumlah kekayaan Laksamana TNI Agus Suhartono karena terkait hak privacy seseorang.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I, Tubagus Hasanudin mengatakan, pihaknya mendatangi KPK dalam rangka proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Agus Suhartono. Agus menjadi calon tungga Panglima TNI. "Kami ke KPK untuk menanyakan apakah calon yang diajukan memiliki sangkut paut dalam hal korupsi atau tidak, " katanya.
Selain ke KPK, anggota komisi I lainnya juga mendatangi Komnas HAM untuk melihat rekam jejak Kepala Staf TNI Angkatan Laut tersebut. Tak hanya itu, Komisi I juga telah menerima masukan dari berbagai pihak menegnai track record Laksamana Agus Suhartono itu. "Kami terbuka untuk laporan-laporan dalam beberapa hari ini, dari LSM, dari masyatakat dan lainnya."
Komisi I, kata Agus, telah menerima laporan dari salah seorang purnawirawan TNI terkait sengketa tanah. Walaupun tidak melibatkan Laksamana Agus Suhartono secara langsung, tapi Komisi akan menanyakan hal itu ke Agus pada saat fit and proper test.
Sumber: TEMPO
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment