"Panglima TNI harus steril dari politik. Sesuai tuntutan juga steril dari politik. Kalau dites lembaga politik ini bisa berbahaya," kata mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Chappy Hakim saat ditemui di kantornya, Jl Cipaku, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/9/2010).
Dia menjelaskan, Panglima TNI itu adalah tangan kanan presiden. Semestinya penetapan Panglima TNI cukup di presiden saja, tidak perlu dibawa ke DPR.
"Kalau seandainya di masa perang, masa mesti meminta persetujuan DPR. Lagipula DPR tahu apa soal TNI," tambahnya.
Selain itu, menjadi tuntutan juga agar TNI bebas dari kepentingan politik. TNI harus steril dari segala kepentingan. "TNI harus menjadi profesional," tutupnya.
Sebelumnya, 3 September lalu Presiden SBY mengajukan nama KSAL Laksamana Agus Suhartono sebagai calon tunggal Panglima TNI. Nama Agus pun sudah diajukan ke DPR, dan mendapat persetujuan fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam koalisi.
Sumber: DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment