ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, January 11, 2011 | 3:58 PM | 0 Comments

    Pemerintah Bentuk Badan Urusi Industri Pertahanan

    Ist

    TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pertahanan membentuk satu badan baru, yakni Badan Sarana Pertahanan (Ranahan). Badan ini hasil restrukturisasi yang dilakukan Kementerian tahun ini, yang sebelumnya bernama Direktorat Jenderal Sarana Pertahanan.

    "Badan Sarana Pertahanan dibentuk untuk intensifkan industri pertahanan agar fokus ke dalam negeri," kata Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI I Wayan Midhio, dalam konferensi pers di Ruang Wartawan Kementerian Pertahanan, Selasa 11 Januari 2011.

    Kementerian, kata Wayan, berupaya untuk menggunakan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari hasil produksi dalam negeri. "Meskipun tidak bisa menutup pengadaan alutsista dari luar, karena keterbatasan teknologi dan sumber daya manusia," ujarnya.

    Menurut dia, Badan Ranahan yang nantinya akan dipimpin oleh seorang Kepala Badan ini akan beralih kewenangan dari sebelumnya membuat kebijakan, menjadi pelaksana kebijakan. Salah satu wewenangnya adalah tentang pengadaan alutsista.

    "Kalau melihat kesibukan (anggota Badan Ranahan), memang tidak mungkin merancang kebijakan, karena sepenuhnya operasional. Jadi, tugas mereka sekarang makin banyak koordinasi dengan angkatan (TNI) dan perusahaan-perusahaan yang membuat persenjataan," imbuhnya.

    Kewenangan lain dari Badan Ranahan antara lain sebagai pusat pengadaan alutsista, pusat kelaikan alutsista (pengujian senjata), pusat kodifikasi terhadap produk-produk yang diproduksi industri dalam negeri, dan pusat barang-barang milik negara.

    Sumber: TEMPO

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.