ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, January 12, 2011 | 1:45 PM | 0 Comments

    TNI AL Janji Tak Ada Pulau Milik RI Yang Hilang Lagi


    Jakarta - TNI AL terus melakukan pengamanan di 12 pulau terluar. TNI AL berjanji tidak akan ada lagi pulau-pulau milik Indonesia yang hilang atau berpindah kepemilikan.

    "Yakinlah, pulau-pulau terluar itu tidak akan lepas lagi," kata KSAL Laksamana TNI Soeparno dalam jumpa pers di Wisma Elang Laut, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2010).

    Soeparno menjelaskan personel marinir telah lama berjaga di 12 pulau terluar itu. TNI AL juga terus melakukan patroli rutin di pulau-pulau lain yang yang tidak dijaga secara permanen.

    "Sampai sekarang kita terus beraksi bahwa pulau-pulau terluar itu penting," ujarnya.

    Mengenai Pulau Sipadan dan Ligitan yang lepas, Soeparno menilai setelah proses yang panjang, Indonesia memang harus merelakan pulau-pulau tersebut hilang. Hal ini diharapkan tidak terulang lagi.

    "Pulau yang lepas itu memang prosesnya, artinya harus dilepas. Karena proses yang panjang dan sebagainya sehingga tidak melihat kronologis asal muasalnya sehingga ada keputusan yang membuat pulau-pulau di Mahkamah Internasional ini lepas," papar Soeparno.

    Sumber: DETIK

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.