PEMERINTAH mengalokasikan anggaran hingga Rp4,1 triliun dari APBN untuk pembangunan kawasan perbatasan pada 2011. Anggaran ini tersebar pada 60 program pembangunan perbatasan yang akan dilaksanakan 29 kementerian dan lembaga. Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dalam rapat pleno pertama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Senin (13/12).
"Pada 2011 disiapkan 60 program perbatasan yang tersebar di 29 kementerian/lembaga," kata Gamawan selaku Kepala BNPP.
Rapat pleno pertama BNPP, kemarin, dihadiri sejumlah menteri dan pemimpin lembaga nonkementerian terkait serta 12 gubernur dari provinsi yang memiliki perbatasan dengan negara tetangga. Di antaranya, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsudin, Gubernur Kepulauan Riau M Sani, dan Gubernur Papua Barnanas Suebu.
Gamawan mengatakan kondisi daerah perbatasan rawan dengan berbagai persoalan. Mulai dari persoalan penetapan perbatasan, minimnya sarana dan prasarana, kesejahteraan penduduk yang masih minim, rawan kegiatan ilegal, kondisi pos pemeriksaan lintas batas yang masih memprihatinkan hingga persoalan pengamanan garis batas yang belum optimal. Oleh karena itu, pembangunan kawasan perbatasan ke depan harus dapat diprioritaskan untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut melalui program penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, pengembangan ekonomi perbatasan, peningkatan layanan sosial dasar dan budaya serta penguatan kapasitas lembaga pengelola perbatasan.
Untuk 2011, total anggaran yang dialokasikan pemerintah dari program beberapa kementerian terkait mencapai Rp4,1 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum paling banyak menyediakan program, nilainya mencapai Rp3,1 triliun. Sementara, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan sebesar Rp2,5 miliar.
"Kementerian Kesehatan mengalokasikan sebanyak Rp605 miliar, Kementerian Pertahanan Rp290 miliar untuk bidang pertahanan dan keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informasi sebesar Rp42 miliar, Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp62 miliar untuk pembenahan keimigrasian dan bea cukai, dan Kementerian Koperasi sebanyak Rp92 miliar," kata Gamawan.
Terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida Alisjahbana meminta agar dana yang dialokasikan untuk perbatasan hendaknya tetap mengikuti kebijakan perencanaan yang sudah dirumuskan secara nasional. "Harus mengacu pada perencanaan, dan masuk sistem perencanaan anggaran secara nasional," kata Armida.
Sumber: JURNAL
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment