TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan total kenaikan gaji rata-rata di enam instansi yang mendapat remunerasi adalah Rp 1 juta per orang.
Hari ini, DPR sudah menyetujui usulan pemerintah terkait anggaran untuk reformasi birokrasi, khususnya remunerasi di enam instansi negara. Yakni Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Koordiantor Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam).
Peningkatannya sekitar 40 persen untuk enam kementerian yang dinilai layak untuk melakukan reformasi. "Total kebutuhan kenaikan rata-rata dari enam instansi adalah Rp 1 juta per orang. Tapi, tentunya pangkat yang lebih rendah lebih tinggi," kata Purnomo saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (15/12/2010).
Pemberian uang remunerasi ini rencananya akan dirapelkan sejak 1 Juli 2010 sampai Desember tahun ini. "Remunerasi mulai berlaku 1 Juli 2010. Berlaku enam bulan pada tahun 2010," imbuhnya.
Rencananya remunerasi tersebut akan cair pada tahun ini, karena tinggal memproses Keppres. "Saya kira beberapa hari selesai. Tahun ini akan cair karena tinggal satu langkah lagi dan Keppres sudah disiapkan. Tinggal persetujuan, jalan," jelasnya.
Menurut Purnomo, uang remunerasi ini berbeda dengan tunjangan khusus untuk prajurit yang berada di perbatasan yang pemberiannya sudah berjalan. "Untuk prajurit yang bertugas di perbatasan, itu beda lagi. Ada tunjangan khusus. Itu sudah berjalan. Kemarin, Pak Wapres ke Sebatik, Kalimantan Timur, dan ditanya (soal tunjangan itu). Pasukan bilang sudah terima tunjangan khususnya. Itu tidak ada masalah," jelas Purnomo.
Take home pay prajurit rata-rata yang diterima per bulan Rp 1.750 ribu per bulan. Dengan adanya tunjangan khusus, prajurit dapatnya kalau di pulau terluar yang tidak ada penduduknya peningkatannya 150 persen dan kalau yang ada penduduknya kenaikan mencapai 100 persen.
"Kalau di Sebatik kemarin, antara 50-100 persen karena ada daerah perbatasan yang ada penduduknya," ungkapnya.
Menurut Menko Kesra Agung Laksono, dalam rapat hari ini dengan DPR RI sudah disepakati reformasi birokrasi yang menjadi program utama dan sudah disetujui untuk pemberian renumerasi di enam instasi, sistem goverment prosedur, dan retrukturisasi birokrsi. "Ke depan saya yakin ada peningktan kinerja," imbuhnya.
1. Kemenhan
Jumlah Pegawai 4450 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 6.015.574.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 36.093.444.000
2. TNI
Jumlah Pegawai 466 773 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 560.299.536.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 3.361.797.516.000
3. Polri
Jumlah Pegawai 415 557 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 323.552.621.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 1.941.315.726.000
4. Kemenpan dan RB
Jumlah Pegawai 328 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 1.165.269.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 6 .991.614.000
5. Kemenkokesra
Jumlah Pegawai 296 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 963.912.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 5.783.472.000
6. Kemenkopolhukam
Jumlah Pegawai 350 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 1.116.061.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 6.696.366.000
Total Pegawai : 887 754 orang
Total Perbulan : Rp 893.113.023.000
Total 6 bulan : Rp 5.358.678.138.000
Sumber: TRIBUN
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment