ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Friday, March 5, 2010 | 8:33 PM | 0 Comments

    DPR: Amerika Intervensi Lewat Embargo Kopassus

    TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menganggap alasan pelanggaran hak azasi manusia dalam pelarangan latihan gabungan Komando Pasukan Khusus merupakan cara Amerika mengintervensi Indonesia. Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani mengatakan semua kasus pelanggaran hak azasi manusia di Indonesia sudah diselesaikan melalui jalur hukum.

    Orang-orang yang harus bertanggungjawab dan terlibat dalam kasus pelanggaran hak azasi manusia, juga sudah mendapatkan hukuman. “Ada yang dipenjara, ada yang diberhentikan, dan ada yang dinonaktifkan. Jadi apa lagi?” ujarnya.

    Dia beranggapan tidak ada alasan bagi Amerika meneruskan pelarangan latihan Kopassus yang telah berjalan selama 12 tahun. Apalagi orang-orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak azasi manusia tersebut telah disidang. Putusan hasil sidang itu, menurut Muzani, bisa menjadi dalil kepada pemerintah Amerika bahwa tidak ada alasan untuk mengembargo latihan militer Indonesia, terutama Kopassus.

    “Kalau pelarangan ini terus berlanjut, Amerika akan rugi, karena Kopassus akan tetap melakukan latihan gabungan dengan negara lain," katanya. Jaminan stabilitas, keterampilan, dan kemampuan militer Indonesia juga tidak lagi terjangkau.

    Di sisi lain, Muzani beranggapan bila lobi pencabutan pelarangan latihan Kopassus akan memberikan efek positif bagi militer Indonesia. Karenanya Komisi I juga melakukan upaya diplomasi dengan Amerika yang prioritasnya mencabut embargo ini. “Usaha diplomasi itu harus bisa meyakinkan Amerika bila mililter Indonesia tidak lagi jadi ancaman,” kata dia.

    Amerika mengeluarkan pelarangan latihan gabungan yang dilakukan oleh Kopassus sejak 1998 lalu. Pelarangan ini terkait isu pelanggaran hak azasi manusia yang diduga dilakukan pasukan elit ini. Seperti tuduhan yang diarahkan ke Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin karena dianggap bertanggung jawab atas hilangnya aktivis mahasiswa pada 1998, saat menjabat sebagai Pangdam Jaya. Tuduhan lain diarahkan ke Prabowo Subiakto dalam kerusuhan di Santa Cruz, Dili pada tahun 1991.

    Sumber: TEMPO

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.