ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, January 19, 2011 | 1:03 PM | 0 Comments

    Kemenhan Siapkan RUU Keamanan Nasional


    Dari kiri: Ketua BPK Hadi Poernomo, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, dalam acara penyerahan hasil audit BPK ke Kementerian Pertahanan di Jakarta (7/6).

    TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pertahanan sedang menyiapkan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Naskah akademis rancangan saat ini masih digodok dan dimatangkan di internal kementerian.

    "Kalau ada tekanan militer dari luar (eksternal threat), TNI kan masuk. Tapi yang harus diwaspadai juga adanya internal threat, yaitu separatisme dan terorisme," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dalam pembukaan Rapat Pimpinan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (19/1).

    Dikatakan oleh Purnomo, aksi terorisme dan separatisme selama ini selalu dijerat dengan undang undang kriminal. Padahal, tindakan terorisme dan separatisme tidak semata-mata tindakan kriminal, karenanya RUU Kamnas ini diperlukan.

    "Kalau ada ancaman terorisme atau separatisme, siapa yang menjadi unsur utama atau pendukungnya. Keadaannya seperti apa, darurat sipil dan normal. Itu akan dibahas (dalam rancangan)," kata dia.

    Rancangan ini, kata Purnomo, sudah dinantikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk bisa segera dibahas. RUU Kamnas bersama RUU Revitalisasi Industri Pertahanan telah dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) Kementerian untuk tahun 2011. "Prinsipnya untuk menangkal ancaman yang tidak hanya menggunakan senjata, tapi juga yang tidak menggunakan senjata," tandasnya.

    Sumber: TEMPO

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.