ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, January 19, 2011 | 10:55 PM | 0 Comments

    Desember 2010 Tekor Rp 209 Miliar PT Dirgantara Jaminkan Aset Ke Bank

    Ist

    RMOL.Komisi VI DPR selaku mitra kerja PT Dirgantara Indonesia (DI) mengendus gonjang-ganjing di internal perusahaan pelat merah itu. Kondisi PT DI sungguh memperihatinkan. Sampai dengan Desember 2010 mengalami kerugian Rp 209 miliar.

    “Sampai akhir Desember 2010 PT DI mengalami keru­gian Rp 209 miliar rupiah. Kerugian ter­sebut terjadi akibat banyaknya tar­get produksi yang tidak ter­capai,” ungkap ang­gota Komisi VI DPR, Pasha Ismaya Sukardi kepada Rakyat Merde­ka, di Jakarta, kemarin.

    Diungkapkan, perusahaan yang memiliki sekitar 3000 karyawan itu sudah banyak me­nunda pembayaran gaji kar­ya­wannya, dan tagihan Jamsostek pun sudah tidak dibayar. “Bah­kan saya mendengar sampai-sam­pai Direktur Bagian Ke­uangan­nya pun sudah dibe­bastugaskan,” ujarnya.

    Menurutnya, yang paling memprihatinkan demi menun­tas­kan kerugian tersebut, Di­reksi PT DI berani men­jamin­kan aset milik perusahaan ke bank, tanpa sepengetahuan Ko­misaris perusahaan, ataupun Ke­menterian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemeneg BUMN).

    “Direksi PT DI tidak melaku­kan sesuai prosedur. Mereka telah melanggar anggaran dasar PT. DI, Undang-undang BUMN serta Undang-undang Perse­roan,” tegasnya.

    Anak buah Anas Urba­ningrum ini menegaskan, aset yang dimiliki PT DI merupakan mi­lik negara, sehingga tidak bo­leh diagunkan ke bank se­enaknya. Proses penjaminan bisa dilakukan, asalkan ada alasan khusus. “Itupun harus de­ngan persetujuan dari pe­megang saham melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Sa­ham-red), dimana di dalam rapat tersebut harus ada per­wakilan dari Kementerian BUMN,” jelasnya.

    Anggota DPR dari daerah pe­milihan Jawa Barat IV ini me­negaskan, pemerintah harus mem­berikan perhatian serius ke­pada PT DI. Misalnya, dibe­rikan penyertaan modal, dan berupaya tidak menyengsa­ra­kan nasib karyawannya, sebab kon­disi yang dialami PT DI adalah murni kesalahan pihak manajemen.

    “Karyawan yang ada di sana sangat kompeten. Buktinya banyak karyawan yang bekerja di perusahaan strategis lainnya, seperti di perusahaan pembuat Boeing,” tuturnya.

    Kesalahan yang terjadi pada PT DI itu, kata Pasha, tidak bisa dilepaskan dari lemahnya super­visi pihak Kementerian BUMN. Menurutnya, seharus­nya Kemen­terian BUMN mau terbuka mengenai kondisi PT DI.

    “Kita tidak perlu malu bila memang perlu patnership de­ngan swasta. Asalkan sebagian besar kepemilikannya masih milik pemerintah,” ucapnya.

    Anggota Fraksi Demokrat ini berjanji, saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian BUMN nanti akan meminta penjelasan kepada Menteri BUMN, Mustafa Abubakar mengenai masalah ini.

    Juru Bicara PT DI, Rakhendi Priyatna mengaku, belum me­ngetahui adanya masalah pen­jaminan lahan tersebut. Tapi dia berjanji akan mencari informasi leng­kapnya. “Kami akan coba menanyakan permasalahannya. Kalau sudah ada info akan kami sampaikan,” katanya.

    Sebelumnya, Rakhendi per­nah membantah kalau lem­ba­ganya dianggap bermasalah. Me­nurutnya, apa yang dila­kukan Direksi PT DI selama ini sudah benar. Sebab kalau dilihat penjualan sejak tahun 2008, trennya mengalami peningkatan

    “Mesti dicatat, produk PT. DI memerlukan penyelesaian lebih dari satu tahun. Selain itu Anggota DPR, Arief Minardi juga sudah menyatakan kalau yang dilakukan PT.DI saat ini sudah benar,” ungkapnya.

    Menurut Rakhendi, lembaga­nya telah mendapatkan pinja­man non cash dari bank, tapi ma­sih membutuhkan fresh money, berupa pinjaman cash. Makanya, selain mengajukan pinjaman dari bank, saat ini PT. DI juga sedang melakukan pembicaraan dengan PPA. “Kalau jumlahnya saya tidak tahu perses. Tapi dengan PPA sedang dalam proses,” terangnya.

    Dikatakan, untuk bisa me­nye­lesaikan problem ke­uangan PT DI, tergantung dari seberapa cepat proses SLA direalia­sa­sikan. Selain itu dukungan dari Kementerian BUMN untuk mengatasi masalah tersebut sangat diperlukan.

    “Insya Allah setelah SLA dan persoalan masa lalu selesai, maka neraca keuangan kami akan positif. Dengan bankab­lenya perusahaan, kondisi bisnis kita yang terus meningkat pun akan berja­lan lancar. Apa­lagi kalau ke­menterian terkait dapat men­dukung sepenuhnya,” katanya.

    Dihubungi secara terpisah Kepala Divisi Penerangan TNI AL, Laksamana Prasodjo juga mengaku belum mengetahui perihal adanya lahan milik TNI AL di Batu Poron, Madura yang dijaminkan ke bank oleh PT. DI. Ia berjanji akan segera mencari tahu mengenai masalah ini. “Terima kasih atas informa­sinya. Kebetulan saya juga baru tahu, dan saat ini sedang saya periksa,” ungkapnya.

    “Bisa Manfaatkan Kontrak Multiyears”

    Mustafa Abubakar, Meneg BUMN

    Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar mengaku, belum bisa memastikan kebe­naran adanya penjaminan aset PT DI ke bank di luar se­pe­ngetahuannya. Ia me­nya­rankan untuk menanyakan lang­sung kepada PT DI.

    “Setahu saya tidak ada. Tapi to­long tanyakan saja langsung ke Pak Budi, Direktur Utama PT DI. Sebab saya kan juga tidak tahu mengenai masalah tersebut,” katanya kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

    Menurutnya, Kementerian BUMN memberikan duku­ngan penuh terhadap upaya revi­talisasi yang dilakukan ter­hadap PT DI, karena peru­sahaan pelat merah itu masih diandalkan.

    “Mereka (PAL dan DI) ha­rus bisa memanfaatkan setiap kontrak-kontrak multiyears yang ditetapkan pemerintah. Sebab kita mengandalkan mereka untuk memajukan industri alutsista buatan dalam negeri,” jelasnya.

    “Hampir Tidak Terinventarisasi Dengan Baik”

    Adhie M Massardi, Koordinator GIB

    Koordinator Gerakan Indo­nesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi mengaku, tidak he­ran dengan adanya infor­masi dugaan penjaminan aset mi­lik PT. Dirgantara Indonesia ke bank tanpa adanya pem­be­ritahuan kepada Komisaris atau pun Kementerian BUMN. Menurutnya, hal itu terjadi bisa jadi karena aset-aset yang dimiliki BUMN tidak terdata dengan baik.

    “Hampir semua aset negara di bawah BUMN tidak ter­inventarisasi dengan baik. Ma­kanya tidak heran bila ada yang kemudian dijaminkan ke bank oleh orang yang tidak berhak,” katanya, kemarin.

    Bekas Juru Bicara almar­hum Presiden Abdurahman Wa­hid ini mengatakan, kasus PT DI sebenarnya bisa menja­di pintu masuk untuk membe­nahi penyelamatan aset negara.

    Untuk menyelesaikan masa­lah ini, Adhie berharap Komisi VI DPR, memanggil Menteri BUMN, Mustafa Abubakar guna meminta penjelasan mengenai hal ini, dan men­desaknya untuk mendata setiap aset milik BUMN, supaya tidak ada lagi yang bisa diklaim orang yang tidak berhak. “Biar tidak bisa lagi mengambil alih aset-aset tersebut,” tuturnya.

    Sumber: RMOL

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.