ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, August 31, 2010 | 5:09 PM | 0 Comments

    TNI/Polri Dapat Tambahan Gaji 150 Persen


    JAKARTA— Pemerintah akan menambah 150 persen dari gaji penuh bagi anggota TNI/Polri yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk. Tambahan kenaikan gaji ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 49 tahun 2010 dan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 10 tahun 2010.

    "Pemberlakuannya diberikan sejak 2010 sebagai tambahan dana kesejahteraan bagi prajurit TNI dalam bentuk tunjangan operasi pengamanan pulau terluar dan perbatasan," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa (31/8).

    Ketentuannya, kenaikan 150 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk. Kenaikan 100 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar berpenduduk. Kenaikan 75 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan. Kenaikan sebesar 50 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas sesaat di wilayah udara dan laut dan pulau-pulau kecil terluar.

    Meski menaikkan tunjangan bagi yang berdinas di pulau terluar, namun Menkeu Agus Marto mengatakan bahwa mengingat keuangan negara dan prioritas penganggaran yang telah disepakati, maka tahun 2011 pemerintah belum dapat meningkatkan besaran tunjangan lauk pauk bagi anggota TNI dari yang ada saat ini yakni sebesar Rp40.000 sebulan.

    "Namun demikian, Pemerintah akan terus berusaha dan berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara termasuk anggota TNI. Dalam enam tahun terakhir, anggaran ULP bagi TNI Polri sudah naik lima kali dari Rp17.500 tahun 2005 menjadi Rp40.000 tahun 2010," kata Agus.

    Sumber: JPNN

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.