Jakarta - Insiden penangkapan 3 petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Malaysia, tidak terlepas dari fungsi pengawasan yang masih dibagi antara KKP dan TNI AL. Mulai 2011 nanti, tugas pengawasan dan keamanan berada sepenuhnya di tangan TNI AL.
Tugas pengawasan ini tidak hanya soal patroli. Namun, hal ini juga termasuk penegakan hukum seperti penanganan illegal fishing yang nanti berada sepenuhnya di tangan AL.
Menteri KKP Fadel Muhammad menjelaskan keputusan ini merupakan hasil rapat kabinet beberapa waktu lalu. Pada masa transisi selama 2 tahun ke depan, KKP dan TNI AL masih akan melakukan pengawasan bersama.
"Presiden telah memutuskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak lagi mengurusi pengawasan. Masa transisi selama dua tahun mendatang," kata Fadel di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2010).
Ia menambahkan nantinya ada kemungkinan pengalihan kepemilikan kapal-kapal pengawasan KKP ke pihak TNI AL. Langkah ini akan dikoordinasikan dengan Menkopolhukam.
"Setelah itu kita akan mengurus masalah ekonomi dan kesejahteraan rakyat," katanya.
Jika mengacu ke beberapa negara seperti Australia, pengawasan kelautan sudah sepenuhnya dipegang oleh TNI AL. Ia berharap Indonesia secara bertahap akan seperti itu, melalui proses pemberian pengawasan secara bertahap ke AL.
Fadel menuturkan selama ini setidaknya ada 6 instansi di Tanah Air yang memiliki kapal-kapal untuk tugas kelautan. Kapitalisasinya mecapai triliunan rupiah, sehingga jika semuanya bisa disinergikan akan menjadi kekuatan yang besar.
"Ada 6 institusi yang punya kapal di laut, jumlahnya triliunan, nanti akan difokuskan pada polhukam," katanya.
Fadel mencontohkan, kapal laut yang dimiliki Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan jumlahnya lebih banyak dari KKP.
Sumber: DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment