ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Thursday, September 2, 2010 | 4:18 PM | 0 Comments

    Menhan Sampaikan Pencapaian Kebijakan Pertahanan


    Jakarta, DMC - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro didampingi jajaran pejabat Kementerian Pertahanan berbuka puasa bersama dengan Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Massa, Selasa (31/8) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menhan menyampaikan kebijakan – kebijakan Kemhan di bidang legislasi, pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri dan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.

    Hadir mendampingi Menhan antara lain Wamenhan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Eris Heryanto, S.IP, M.A, dan sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemhan. Sementara itu dari media massa hadir Pemred dan wartawan Media Massa cetak maupun elektronik .

    Acara berbuka puasa bersama tersebut didahului dengan penyampaian oleh Menhan tentang kebijakan di bidang pertahanan negara yang telah dan akan diselesaikan Kemhan antara lain di bidang legislasi, pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri dan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.

    Terkait dengan kebijakan di bidang legislasi, Menhan mengatakan bahwa kurang dari satu tahun ini Kemhan telah menyelesaikan dua Undang Undang yaitu Undang Undang antara RI dengan Brunei Darussalam tentang perjanjian kerjasama pertahanan dan Undang Undang Perjanjian RI dengan Singapura tentang Perbatasan.

    Sedangkan dari lima Undang Undang yang belum diselesaikan, ada tiga Undang Undang diantaranya sudah masuk Prolegnas dan siap untuk dibahas antara pemerintah dengan DPR yaitu Undang Undang Kamnas, Komcad dan KKIP. Sementara itu, dua Undang Undang lainnya yaitu Undang Undang Rahasia Negara dan Peradilan Militer baru akan dibahas pada tahun depan.

    Terkait dengan pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri, Menhan menjelaskan banyak hal sudah dicapai oleh Kemhan diantaranya telah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) dan Road Map tentang revitalisasi industri pertahanan dalam negeri.

    Menurut Menhan, salah satu hal yang membanggakan adalah beberapa waktu yang lalu Kemhan telah meresmikan pembuatan Kapal Perang Perusak Kawal Rudal. Pembangunan Kapal Perang PKR yang merupakan persembahan anak bangsa tersebut akan dibuat oleh industri stratgis dalam negeri di PT. PAL, Surabaya.

    Pada tahun ini, Kemhan juga berencana akan mendeklarasikan pembangunan kapal selam di dalam negeri. “Sekarang jajaran Kemhan sedang mencari satu master plan bagaimana kita dapat membangun kapal selam di Indonesia”, ungkap Menhan.

    Selain itu, Menhan menambahkan pada tahun ini Kemhan juga akan menyelesaikan pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), pembentukan produk Litbang Kemhan dan Alutsista produk domestik.

    Sementara itu terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan prajurit TNI yang merupakan salah satu prioritas Kemhan, Menhan menjelaskan bahwa telah menyelesaikan Perpres dan Permenhan tentang pemberian tunjangan khusus bagi prajurit TNI yang bertugas di perbatasan. Pemberian tunjangan tersebut telah efektif berlaku mulai bulan Januari 2010.

    “Pemerintah juga telah menaikan tunjangan lauk pauk dari 35 ribu menjadi 40 ribu per hari dan penyediaan perumahan bagi prajurit TNI”, tambah Menhan.

    Lebih lanjut Menhan menambahkan, untuk meningkatkan kesejehteraan prajurit TNI pada saat ini Kemhan juga sedang mengupayakan reformasi birokrasi, remunerasi, dan penyelesaian MoU tentang kesehatan dengan Kementerian Kesehatan. Melalui MoU ini, Kemhan berupaya agar prajurit TNI juga dapat berobat dan memeriksakan kesehatannya di Pukesmas dan Rumah Sakit milik pemerintah lainnya.

    Sumber: DMC

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.