ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, January 26, 2010 | 6:36 PM | 0 Comments

    TNI Tidak Mau Campuri Kasus Century

    Jakarta (ANTARA News) - TNI menegaskan tidak ingin ikut campur dalam kasus Bank Century karena sudah berada di ranah politik praktis, kata Panglima TNI Djoko Santoso di Jakarta, Selasa.

    "TNI tidak lagi berpolitik praktis, sehingga TNI tidak akan ikut campur atau berkomentar apa pun tentang kasus Century," kata Djoko usai Rapat Pimpinan TNI di Mabes TNI Cilangkap.

    Ia mengatakan, TNI hanya akan bertindak sesuai kewenangannya berdasarkan UUD 1945 dan UU No. 34 Tentang TNI.

    Terkait suhu politik nasional yang menghangat terkait kasus Bank Century yang mengarah pada pengerahan massa pada pekan ini oleh "Petisi 28", Panglima TNI menegaskan, pihaknya akan bertindak sesuai kewenangannya.

    Djoko mengemukakan, aksi unjukrasa oleh "Petisi 28" tentang evaluasi program 100 hari pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, serta kasus Bank Century, sebagai salah satu bentuk kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi yang telah diatur dalam undang-undang.

    "Karena itu, kami berharap aksi dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku, dan TNI juga akan bertindak sesuai kewenangannya berdasarka UU yang berlaku," katanya menegaskan.

    Ditegaskannya, dalam situasi keamanan yang berstatus tertib sipil maka penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat berada di tangan Polri.

    "Jika ada perkembangan situasi yang mengarah pada kondisi darurat hingga perlu perubahan status keamanan, maka TNI akan bertindak membantu Polri sesuai kewenangannya," ujarnya.

    Pada medio pekan ini, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam kelompok "Petisi 28" akan menggelar aksi unjukrasa terkait evaluasi kinerja 100 hari pertama pemerintahan SBY-Boediono, termasuk penanganan kasus Bank Century.
    (*)

    Sumber : ANTARA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.