ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Monday, March 8, 2010 | 9:33 AM | 0 Comments

    Kritik Militer, Blogger 'Kalah' di Pengadilan

    KAIRO - Seorang blogger yang menghadapi pengadilan militer karena tulisannya yang mengkritik angkatan bersenjata Mesir, akhirnya dibebaskan tanpa jaminan oleh pengadilan. Namun kebebasan tersebut dengan syarat, sang blogger harus meminta maaf dan segera menghapus postingannya di blog.

    Adalah Ahmed Moustafa, 20 tahun, seorang mahasiswa teknik, telah didakwa oleh pengadilan militer dengan tuduhan telah menyebarkan informasi palsu dan menodai citra militer. Ia ditahan di Kafr el-Sheikh, sebuah kota di utara Kairo, Mesir.

    "Pengadilan menangkapnya tanpa alasan, tapi membebaskannya dengan syarat. Klien kami masih bisa menerimanya, walaupun harus kecewa," kata pengacara Moustofa, Hamdi Al-Assiuty, kepada Reuters dan dinukil okezone, Senin (8/3/2010).

    Ditambahkan oleh Hamdi, kliennya telah meminta maaf terhadap postingan di blognya. Menurutnya Moustofa tidak bermaksud melakukan pencemaran nama baik dan merugikan pemerintah, karena postingan yang dia publikasikan, merupakan email bergulir yang dia posting.

    Beberapa kelompok dan aliansi jurnalis di negeri Piramida tersebut memang sering mengkritik pemerintah, karena memberikan perlakuan yang tak menyenangkan kepada blogger yang mengkritik pemerintah melalui artikel di blognya.

    Tak hanya itu, kritikan kelompok tersebut juga menyoroti Undang-Undang Darurat, yang dianggap peraturan mengekang. Pasalnya melalui undang-undang tersebut pemerintah dapat menangkap dan mengadili seseorang yang dianggap melawan pemerintah.

    Sumber: OKEZONE

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.