ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Monday, July 26, 2010 | 11:28 AM | 0 Comments

    AS membuat Kopassus lebih leluasa

    Korban HAM (Aka/Primair)

    Jakarta - Maria Catarina Sumarsih, orang tua Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat peristiwa Semanggi I, mengatakan adanya pemulihan hubungan berupa pencabutan embargo Amerika Serikat kepada Kopassus akan membuat Kopassus lebih leluasa. Ini menunjukkan belum putusnya rantai impunitas di Indonesia.

    "Tidak tertutup kemungkinan Kopassus membunuh rakyatnya sendiri karena yang terbunuh tidak dianggap sebagai pelanggaran HAM dan itu seperti zaman Orde Baru dimana adanya pembenaran untuk membunuh," kata Ketua Jaringan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM itu di Jakarta, kemarin.

    Sementara itu Kepala Litbang KontraS, Papang Hidayat mengatakan, apa yang disampaikan oleh Panglima TNI bahwa masalah pelanggaran HAM sudah selesai, akan memperkeruh suasana soal penyelesaian HAM.

    "Pernyataan Panglima TNI adalah pernyataan politik yang tidak sahih, karena Panglima TNI adalah prajurit dan tidak boleh berpolitik dan itu juga akan mempengaruhi hukum," ujar Papang.

    Wakil II KontraS, Haris Azhar mengatakan perjanjian kerja sama Amerika Serikat dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan memperlambat proses hukum kepada perwira TNI yang pernah terlibat pelanggaran HAM pada masa lalu.

    "Karena sebelum perjanjian, masih ada embargo AS saja, TNI tidak mau (diproses), apalagi ada perjanjian. Ini kan memperkuat mereka menjustifikasi dirinya bahwa pemerintah AS saja mengatakan bahwa impunitas itu tidak ada," ujar Haris.


    Sumber: PRIMAIRONLINE

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.