
"Pertama, Panglima memaknai secara kontra-produktif secara kontra-produktif, seolah masa lalu hitam Kopassus bisa diputihkan. Kedua, apa yang dinyatakan Panglima TNI itu tidak sejalan dengan supremasi hukum. Petinggi TNI seharusnya profesional, menyerahkan pandangan politik kepada presiden atau menteri pertahanan," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas dan Pemenuhan Hak Korban Kontras, Yati Andriyani, dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta, Minggu (25/7/2010).
Menurut Kontras, kasus pelanggaran HAM tidak dapat diselesaikan hanya melalui pengadilan militer. "Pernyataan SBY agar ada kebijakan yang melibatkan eksekutif, legislatif, yudikatif, untuk memberikan keadilan bagi korban HAM," tambah Yati.
Selain itu, menurut Kontras, kebijakan Pemerintah AS bukan sumber hukum yang dapat menutup kasus-kasus masa lalu, seperti pelanggaran HAM oleh TNI. "Atas dasar-dasar hal tersebut, Kontras mendesak agar kepemimpinan politik saat ini betul-betul pro kepada keadilan korban dan menyarankan panglima TNI mengikuti garis keputusan politik negara," tambah Yati.
Sebelumnya, AS memutus kerja sama atau mengembargo Indonesia terkait pelanggaran HAM yang dilakukan Kopassus.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
INDONESIA
- Proses Pengecatan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3 TNI AD
- Kemhan : Indonesia-Rusia Belum Sepakat Hibah Kapal Selam
- Foto Kedatangan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3
- 2014, Dua Helikopter Apache Tiba Di Indonesia
- Indonesia dan Polandia Jajaki Kerjasama Produksi Bersama Alutsista
- Dua Su-30MK2 TNI AU Tiba Di Makasar
- Komisi I Siap Awasi Pengadaan Helikopter Apache
- Indonesia Kirim Degelasi Ke Rusia Untuk Tinjau 10 Kapal Selam
- Kemhan Kirim Tim untuk Pelajari Spesifikasi Apache
- Menhan Tempatkan Satu Squadron Apache Di dekat Laut China Selatan
- Selain Apache AH-64E, Indonesia Juga Tertarik Dengan Chinook
- Komisi I Dukung Pengadaan Satelit Untuk Pertahanan Negara
- Darurat , Tol Jagorawi Dijadikan Landasan Pesawat Tempur
- Rusia - AS Saling Berlomba Dalam Pengadaan Alutsista Indonesia
- Komisi I : Kami Berharap AS Turut Berpartisi Dengan Industri Pertahanan RI
- Komisi I Mendukung Tawaran 10 Kapal Selam Bekas Dari Rusia
- Rusia Tawarkan 10 Kapal Selam Bekas Kepada Indonesia
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Ketua KNKT : Lanud Polonia Harus Aman Untuk F-16
- Hari ini, 4 Kapal Perang Indonesia Show Force Balas Provokasi Malaysia
- KSAD : Helikopter Apache Akan Tiba 2018
- Korsel Kembangkan Internal Waepon Bay Untuk Pesawat Tempur K/IFX
- Islamic Development Bank Fasilitasi Kredit Ekspor Untuk PT DI
- Perancis Tingkatkan Kerjasama Pertahanan Dengan Indonesia
- Indonesia Kurang Teliti Dalam Pengadaan Pesawat Super Tucano Dari Brasil
0 komentar:
Post a Comment