ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Sunday, July 25, 2010 | 11:40 AM | 0 Comments

    TNI AL amankan kapal berbendera Vietnam


    Jakarta - Unsur TNI Angkatan Laut KAL Bhinyu II-344 kembali mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam KM Thanh Cong di perairan wilayah barat Indonesia, tepatnya pada posisi 01 13 720 S – 105 55 908 T karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

    Demikian dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Herry Setianegara di Markas Besar TNI Angkatan Laut, Cilangkap Jakarta, Sabtu(24/7).

    Penangkapan tersebut, lanjut Kadispenal, berawal ketika KAL Bhinyu II-344 tengah melaksanakan patroli sehari-hari dan menghentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap KM Thanh Cong yang mengangkut Ikan Hiu Kering sebanyak 40 ton.

    "Saat pemeriksaan, kapal dengan bobot 24 GT dengan nakhoda berinisial WY tersebut, tidak dapat menunjukkan surat ijin atau dokumen-dokumen resmi penangkapan ikan," katanya.

    Menurut Kadispenal, TNI Angkatan Laut tidak akan melakukan kompromi terhadap para pelanggar di laut. Karenanya, untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, KM Thanh Cong beserta 11 orang ABK termasuk nakhodanya, dikawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung.

    Sumber: PRIMAIRONLINE

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.