ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Sunday, September 19, 2010 | 12:25 PM | 0 Comments

    Panglima Djoko Titip Reformasi TNI

    Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menitipkan kelanjutan reformasi TNI pada penggantinya periode mendatang.

    Usai melakukan gerak jalan santai bersama prajurit di Mabes TNI Cilangkap, Minggu, ia mengatakan, secara subtansial TNI telah melaksanakan beberapa hal pokok terkait reformasi internal TNI sesuai UU No34/2004 tentang TNI.

    "Secara subtansial, kita telah melakukan beberapa poin reformasi internal TNI sesuai UU No34/2004," kata lulusan Akademi Militer 1975 itu.

    Djoko menuturkan UU No34/2004 mengamanatkan agar TNI tidak lagi berpolitik, tidak lagi berbisnis, mengikuti sistem peradilan sipil jika terbukti seorang prajurit TNI aktif melakukan tindak pidana, dan peningkatan profesionalitas serta kesejahteraan prajurit.

    "TNI kini tidak lagi berpolitik, Terbukti pada Pemilu 2009 TNI netral, dan tetap menjaga netralitasnya. Begitu pun TNI tidak lagi berbisnis," ujarnya.

    Terkait UU Peradilan Militer, Djoko mengatakan, TNI menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan politik pemerintah dan DPR dalam perumusan undang-undang tersebut.

    Sedangkan persoalan profesionalitas, Panglima TNI menyatakan, itu merupakan domain TNI tetapi tidak dapat dilepaskan dari campur tangan pemerintah.

    "Untuk profesionalitas TNI, itu memang domain kami, tetapi tidak bisa dilepaskan dari campur tangan pemerintah. TNI telah berupaya antara lain dengan penyesuaian kurikulum pendidikan dan latihan sesuai tantangan dan ancaman yang dihadapi," ujarnya.

    Sementara di bidang kesejahteraan prajurit, Djoko mengatakan, pihaknya telah melakukan kenaikan Uang Lauk Pauk (ULP) setiap tahun hingga pemberian gaji ke-13.

    "Insya Allah, pada tahun ini pemerintah dapat memberikan renumerasi di TNI," kata Panglima TNI.

    Sebelumnya kepada ANTARA, ia menegaskan, reformasi internal TNI tidak pernah berhenti dan akan terus berjalan sesuai tuntutan yang dihadapi.

    "TNI komitmen untuk menjalankan reformasi internalnya sesuai yang diamanatkan UU. Siapa pun panglimanya," demikian Panglima TNI.

    Sumber: ANTARA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.