ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Friday, December 3, 2010 | 10:51 AM | 0 Comments

    Butuh 30 Tahun untuk Sediakan Rumah Dinas TNI

    JAKARTA--MICOM: Kebutuhan rumah dinas yang dipenuhi negara baru kurang dari setengah yang dibutuhkan oleh TNI. Jika menghitung kuantitas pengadaan setiap tahun, Kementerian Pertahanan meyakini pengadaan seluruh kebutuhan baru bisa terpenuhi setelah tiga puluh tahun kemudian.

    Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Panja Aset Tanah dan Rumah Dinas DPR dan jajaran kementerian terkait di Jakarta, Kamis (2/12).

    "Kebutuhan rumah negara untuk Kemhan-TNI sebanyak 433.196 unit. Yang ada baru sebanyak 192.742 unit. Yang dihuni prajurit sebanyak 158.658 unit. Yang dihuni oleh purnawirawan dan lain-lain sebanyak 34.157 unit. Penghuni yang tidak berhak sebanyak 6.658 unit dari seluruh angkatan," jelas Sekjen Kemenhan Marsdya Eris Heriyanto di Jakarta, Kamis (2/12).

    Upaya pemenuhan kebutuhan melalui jalur normal dengan memanfaatkan APBN, TNI hanya bisa memenuhi sekitar 3000 unit per tahun. Sementara itu, kebutuhan mencapai 274.571 unit sehingga jika dikalkulasi, pemenuhan kebutuhan baru bisa dipenuhi 89 hingga 90 tahun. Jika pemerintah melakukan upaya lain seperti pembangunan rusunawa dan pengadaan rumah melalui jalur Asabri atau YKPP, penyelesaian pemenuhan bisa dipercepat menjadi 30 tahun.

    "Pembangunan rusunawa dan rusus, satu tahun bisa menghasilkan 2000 unit setahun. Kemudian, dengan bantuan pengadaan rumah dari Asabri dan YKPP, rata-rata bisa menghasilkan 1.700 unit. Kalau dikalkulasi, penyelesaiannya bisa dilakukan dalam 30 tahun," tukasnya.

    Anggota Komisi I DPR RI dari FPKS Syahfan B Sampurno menyatakan keprihatinannya. Menurut dia, hal itu wujud ketidaksiapan negara saat memutuskan kebijakan bahwa TNI harus kembali ke barak. Oleh karena itu, harus dipikirkan betul oleh DPR dan pemerintah menangani persoalan ketersediaan rumah. Hal ini juga ditimpali oleh Ketua Panja Aset Enggartyasto Lukita yang menyatakan pernyataan tersebut sebagai bentuk tekanan bagi pemerintah.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.