TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Badan Penjaga Laut dan Pantai Indonesia atau Indonesian Sea and Coast Guard. Penjaga Laut dan Pantai adalah sejenis badan pelaksana yang akan bertugas menjaga dan menegakkan aturan hukum di wilayah laut serta pantai Indonesia. Penjaga Laut dan Pantai nantinya akan memiliki kewenangan yang lebih luas ketimbang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang sudah ada saat ini.
"Rancangan Peraturan Pemerintah itu sedang diselesaikan oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan," kata Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla, Laksamana Madya TNI Y Didik Heru Purnomo kepada Tempo di kantornya, Jumat 3 Desember 2010.
Pembentukan Badan Penjaga Laut dan Pantai ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Beleid tersebut mengatur bahwa Badan Penjaga Laut dan Pantai harus sudah terbentuk tiga tahun setelah UU Pelayaran diundangkan. "Jadi paling lambat pada Mei 2011," ujar Didik.
Dalam melaksanakan tugas keamanan dan penegakan hukum di laut dan pantai, badan ini memiliki kewenangan yang cukup luas. Seperti memberikan komando pengawasan keamanan di seluruh wilayah laut dan pantai Indonesia, serta menjadi koordinator institusi-intitusi lain yang bertugas di laut. Seperti TNI Angkatan Laut, Satuan Polisi Air dan Udara Kepolisian RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. "Badan ini bisa memanggil unsur-unsur yang bergerak di laut dalam kaitan pengamanan laut."
Sedangkan dalam melaksanakan penegakan hukum, Penjaga Laut dan Pantai juga akan memiliki kewenangan penyelidikan. "Personil badan ini akan dilengkapi kemampuan melakukan tindakan penyelidikan," ujar mantan Wakil Kepala Staf TNI AL dan Kepala Staf Umum TNI ini. Namun badan ini tak berwenang melakukan tindakan hukum selanjutnya, seperti penyidikan.
Jika penyelidikan selesai, Badan Penjaga Laut dan Pantai akan melimpahkannya ke institusi yang lebih berwenang. Misalnya masalah kepabeanan akan dilimpahkan ke Ditjen Bea dan Cukai. "Atau kasus perompakan akan kita kasih ke polisi, kasus keimigrasian ke Direktorat Jenderal Imigrasi," kata dia. Namun kendati kewenangannya cukup luas, badan ini tak bertanggungjawab terhadap ancaman teritorial atau kedaulatan negara. Ini tetap menjadi tugas komponen pertahanan negara yakni TNI Angkatan laut.
Kepala Badan Penjaga Laut dan Pantai juga akan bertanggungjawab kepada Presiden dan pembinaan teknisnya berada di tangan Menteri Polhukam. Saat ini, Bakorkamla hanya sebatas berwenang mengkoordinir penyusunan kebijakan dan pelaksanaan operasi keamanan laut secara terpadu.
Bakorkamla sejatinya telah dibentuk sejak 1972. Di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kehadiran Bakorkamla diperkuat lagi melalui Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2005, dan diresmikan opersionalnya pada 29 Desember 2006 lalu. Duduk sebagai Ketua Bakorkamla adalah Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto. Dengan hadirnya Bakorkamla versi baru itu, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) yang sudah ada dibawah Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pun melebur ke dalamnya.
Sumber: TEMPO
Berita Terkait:
INDONESIA
- Proses Pengecatan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3 TNI AD
- Kemhan : Indonesia-Rusia Belum Sepakat Hibah Kapal Selam
- Foto Kedatangan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3
- 2014, Dua Helikopter Apache Tiba Di Indonesia
- Indonesia dan Polandia Jajaki Kerjasama Produksi Bersama Alutsista
- Dua Su-30MK2 TNI AU Tiba Di Makasar
- Komisi I Siap Awasi Pengadaan Helikopter Apache
- Indonesia Kirim Degelasi Ke Rusia Untuk Tinjau 10 Kapal Selam
- Kemhan Kirim Tim untuk Pelajari Spesifikasi Apache
- Menhan Tempatkan Satu Squadron Apache Di dekat Laut China Selatan
- Selain Apache AH-64E, Indonesia Juga Tertarik Dengan Chinook
- Komisi I Dukung Pengadaan Satelit Untuk Pertahanan Negara
- Darurat , Tol Jagorawi Dijadikan Landasan Pesawat Tempur
- Rusia - AS Saling Berlomba Dalam Pengadaan Alutsista Indonesia
- Komisi I : Kami Berharap AS Turut Berpartisi Dengan Industri Pertahanan RI
- Komisi I Mendukung Tawaran 10 Kapal Selam Bekas Dari Rusia
- Rusia Tawarkan 10 Kapal Selam Bekas Kepada Indonesia
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Ketua KNKT : Lanud Polonia Harus Aman Untuk F-16
- Hari ini, 4 Kapal Perang Indonesia Show Force Balas Provokasi Malaysia
- KSAD : Helikopter Apache Akan Tiba 2018
- Korsel Kembangkan Internal Waepon Bay Untuk Pesawat Tempur K/IFX
- Islamic Development Bank Fasilitasi Kredit Ekspor Untuk PT DI
- Perancis Tingkatkan Kerjasama Pertahanan Dengan Indonesia
- Indonesia Kurang Teliti Dalam Pengadaan Pesawat Super Tucano Dari Brasil
PERBATASAN
- Hari ini, 4 Kapal Perang Indonesia Show Force Balas Provokasi Malaysia
- Kementerian PU Bangun Fasilitas untuk TNI Di Pulau Nipah
- Prajurit Kodam Siliwangi Jaga Perbatasan Indonesia - Papua Nugini
- Indonesia Dan AS Punya Kepentingan Yang Sama Dalam Sengketa Wilayah
- Satu Skuadron UAV Akan Mengawasi Perbatasan
- Tank Scorpion, AMX-13 Dan MLRS Astros II Amankan Demarkasi RI-Malaysia
- Jubir Kemhan : Pulau Nipah Akan Dijadikan Bungker BBM Dan Logistik
- Dispen TNI : TNI Belum Akan Perkuat Militer di Natuna
- Kasum TNI: Konflik Laut Cina Selatan Rawan Potensi Ancaman
- Kemhan : Indonesia Tambah Pasukan Elit di Perbatasan
- Pengamat : ASEAN Terpecah Belah Menghadapi China
- SBY : Pengadaan Alutsista Bukan Sekadar Menjaga Perbatasan
- Presiden : Nipah Dirancang dan Dibangun untuk Gugus Depan Pertahanan
- Pemerintah Sediakan Rp 3,9 Triliun Untuk Pembangunan Perbatasan Kalimantan
- Wamenhan Kunjungi Pulau Nipah Dan PT Palindo Batam
- Komisi I : Lebih Baik Kita Berperang Bila Malaysia Masih Menginginkan Ambalat
- Kodam Mulawarman Bangun Peluncur Roket dan Siagakan Heli Serbu Di Kaltim
- Pangdam Mulawarman : 44 Tank Leopard Akan Di Tempatkan Di Perbatasan Kalimantan
- Pangdam Mulawarman : Tank Malaysia Sudah Disiagakan Di Perbatasan Kalimantan
- Menhan : UAV Akan Menjadi Andalan Di Daerah Perbatasan
- TNI AD Tambah 1 Batalyon Dan Pos Pengamanan di Perbatasan Malaysia
- Satu Skuadron Heli Tempur Akan Di Tempatkan Di Nunukan
- Pangdam Mulawarman : Tank Leopard Dinilai Mampu Amankan Perbatasan
- NC-212 TNI AL Usir Pesawat CN-235 Milik Malaysia Karena Melanggar Perbatasan NKRI
- 2012, TNI AD Bentuk Satuan Tank Di Kalimantan
TNI
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Dilema Pengadaan Alutsista TNI : Baru, Bekas Atau Rekondisi?
- Indonesia Butuh Satu Dekade Lagi Untuk Pemenuhan Alutsista
- Komisi I : Kemhan Usulkan Tambahan Anggaran Untuk Pengadaan Apache Dan Hercules
- Pengamat : Alutsista TNI Harus Bisa Bantu Sipil Saat Darurat
- Komisi I Akan Dorong Tambahan Anggaran Kesejahteraan TNI di APBN-P 2013
- Panglima TNI : TNI Akan Melakukan Latihan Terbesar Tahun 2014
- Presiden: Logistik dan Distribusi, Kunci Utama Alutsista TNI
- Presiden Janjikan Modernisasi Alutsista TNI Tuntas 2014
- Besok, 16 Ribu Prajurit TNI Latihan Tempur Di Situbondo
- Presiden : Alutsista Indonesia Harus Lebih Besar Dan Modern Dari Tetangga
- PT DI Siap Kirim 10 Helikopter & 7 Pesawat Pesanan TNI
- Panglima TNI : Komnas HAM Itu Biadab!
- Pengerahan Pasukan TNI Di Papua Tunggu Perintah Dari Presiden
- Kemenhan Percepat Realisasi Modernisasi Alutsista TNI Sampai 2019
- Komisi I Minta TNI Laksanakan Pengadaan Alutsista Secara Maksimal
- Panglima TNI : 2014, Kekuatan Minimum TNI Capai 38% dari Target
- Prajurit Kodam Siliwangi Jaga Perbatasan Indonesia - Papua Nugini
- 2012, TNI Belanja Alutsista Habiskan Rp 53,2 triliun
- Menhan : Alutsista TNI Membaik Tiga Tahun Kedepan
- TNI Rekrut 16 Calon Perwira Penerbang
- Kemhan Serahkan Pengajuan Anggaran Optimalisasi 2013 ke TNI
- Kemhan : Alutsista 2013 Akan Semakin Moderen
- Tim Inspeksi PBB Periksa Kesiapan Alutsista TNI Di Lebanon
- Menhan : Prajurit Harus Memiliki Semangat Juang, Walaupun Alutsista Terbatas
0 komentar:
Post a Comment