ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, May 4, 2010 | 12:30 PM | 0 Comments

    Tunjangan Khusus Rp 152,9 Miliar

    Selasa, 4 Mei 2010 | 03:10 WIB

    Jakarta, Kompas - Tunjangan khusus untuk anggota TNI yang bertugas di pulau-pulau terluar dan pulau-pulau kecil mencapai Rp 152,9 miliar. Tunjangan khusus yang disetujui Komisi I DPR dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

    Hal itu diungkapkan Koordinator Badan Anggaran Komisi I DPR Yorris Rameyai di Jakarta, Senin (3/5). ”Memang ada tunjangan khusus untuk prajurit yang bertugas di pulau-pulau terluar dan pulau-pulau kecil,” kata Yorris. Nilai tunjangan khusus itu mencapai Rp 152,9 miliar.

    Miangas

    Sebelumnya, dalam kunjungan ke Pulau Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, akhir pekan lalu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan, Kementerian Pertahanan memprioritaskan pemberian insentif atau tunjangan khusus bagi prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan.

    Prajurit yang mendapat tunjangan khusus itu, menurut Purnomo, terdiri dari prajurit yang bertugas di pulau terluar tanpa penduduk, prajurit yang bertugas di perbatasan yang memiliki penduduk, dan prajurit yang bertugas di pulau perbatasan secara temporer, seperti prajurit yang bertugas di kapal perang RI (KRI).

    Menurut Purnomo, pemberian insentif atau tunjangan khusus sudah dapat terealisasi jika alokasi anggaran dalam APBN-P sudah disetujui DPR bersama pemerintah.

    Sementara itu, anggota Badan Anggaran Komisi III, Bambang Soesatyo, menilai, penambahan alokasi anggaran untuk Kementerian Pertahanan lebih kecil dibandingkan dengan institusi lain, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI.

    Sebagai gambaran, tambahan alokasi anggaran dalam APBN-P 2010 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebesar Rp 710 miliar, untuk Kejaksaan Agung sebesar Rp 405 miliar, dan Polri sebesar Rp 500 miliar. Namun, tambahan alokasi anggaran untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp 360 miliar.

    Kesejahteraan prajurit

    Bambang mengakui, alokasi anggaran untuk kesejahteraan prajurit selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. ”Dilihat dari alokasi anggaran, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan prajurit masih rendah,” ungkapnya.

    Sumber: KOMPAS

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.