ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, June 22, 2010 | 10:16 PM | 0 Comments

    134 Pulau di NTT Terancam Diklaim Negara Lain


    KUPANG--MI: Sedikitnya 134 dari 566 pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum diberi nama terancam tidak diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Pemerintah NTT sampai kini belum memberikan nama kepada ratusan pulau tersebut, padahal batas akhir pemberian nama sekaligus pengiriman laporan nama pulau ke PBB pada Oktober mendatang. Jika tidak dilaporkan, pulau-pulau itu bisa diklaim oleh negara lain sehingga terancam hilang.

    Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT Ricard Djami mengatakan, PBB sudah mengeluarkan batas akhir laporan nama pulau. "Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mendaftarkan jumlah pulau serta nama-namanya sesuai sejarah dan budaya daerah setempat," katanya.

    Tetapi, katanya, para bupati belum melaporkan nama-nama pulau itu. Ratusan pulau itu merupakan bagian dari 566 pulau di NTT yang tersebar di 21 kabupaten/kota. Pulau yang sudah diberi nama diserahkan PBB untuk didaftarkan di sidang tentang standarisasi nama geografis (United Nations Conference on Standardization of Geographical Names/UNCSGN). Tujuannya menghindari klaim kepemilikan pulau oleh negara tetangga.

    Menurutnya, keterlambatan penamaan pulau disebabkan tidak ada alokasi dana dari pemerintah. "Kendalanya tidak ada bantuan dana dari provinsi, kecuali pada 2009 pemerintah provinsi mendapat bantuan dana operasional penamaan pulau dari pemerintah pusat," katanya. Jika tidak segera memberikan nama dan mendaftarkan pulau tersebut, pulau-pulau itu bisa dianggap bukan milik NTT.

    Sebelumnya, Badan Koordinasi Survei dan Penataan Nasional (Bakorsurtanal) melaporkan NTT sebenarnya memiliki 1.192 pulau, termasuk lima pulau terluar yakni Alor, Batek, Ndana Sabu, Ndana Rote, dan Manggudu. Dari pulau-pulai itu hanya Alor yang berpenghuni sedangkan empat pulau lainnya tidak berpenghuni tetapi sudah dijaga prajurit TNI sejak 2006. Dari jumlah pulau yang disebutkan Bakorsurtanal tersebut, 719 pulau di antaranya belum memiliki nama.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.