
"Kalau wajib militer digaji, setelah mendapat pendidikan militer dia harus aktif selama 1 tahun dan harus siap menjadi militer. Kalau Komcan hanya latihan dasar militer dan tidak digaji, tapi jika sewaktu-waktu. Dibutuhkan dalam negara kondisi darurat maka wajib melaksanakan jika tidak diancam sanksi pidana 6 bulan hingga satu tahun lamanya," kata Budi, dalam acara komunikasi dengan media massa di Kantor Kemhan Jakarta, Selasa(10/8).
Budi mengatakan seleksi untuk menjadi anggota komponen cadangan mencakup persyaratan umum dan persyaratan kompetensi. Materi pelatihan meliputi peningkatan kesadaran bela negara, latihan dasar militer, agar memiliki jiwa. Nasionalisme dan patriotisme yang tinggi dan kemampuan awal bela negara untuk menghadapi berbagai ancaman.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pendidikan dasar kemiliter bagi warga negara yang memenuhi persyaratan jangan diartikan sebagai kegiatan militerisme di kalangan masyarakat. Namun, lanjut dia, lebih merupakan salah satu mekanisme untuk membangun dan meningkatan disiplim, loyallitas, pengabdian, pantang menyerah dan rasa keadilan.
Terkait masalah sanksi di RUU Komcan tersebut harus diubah dengan alasan antara wajib dan sukarela itu, menurut Budi, itu bukan kewenangan Kemhan dalam hal Ditjen Potensi Pertahanan tapi kewenangan pembahasan ada di DPR. "Kami sebatas mengajukan RUU Komcan dan kewenangan revisi nya ada di DPR," katanya.
Sumber: PRIMAIRONLINE
Berita Terkait:
INDONESIA
- Proses Pengecatan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3 TNI AD
- Kemhan : Indonesia-Rusia Belum Sepakat Hibah Kapal Selam
- Foto Kedatangan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3
- 2014, Dua Helikopter Apache Tiba Di Indonesia
- Indonesia dan Polandia Jajaki Kerjasama Produksi Bersama Alutsista
- Dua Su-30MK2 TNI AU Tiba Di Makasar
- Komisi I Siap Awasi Pengadaan Helikopter Apache
- Indonesia Kirim Degelasi Ke Rusia Untuk Tinjau 10 Kapal Selam
- Kemhan Kirim Tim untuk Pelajari Spesifikasi Apache
- Menhan Tempatkan Satu Squadron Apache Di dekat Laut China Selatan
- Selain Apache AH-64E, Indonesia Juga Tertarik Dengan Chinook
- Komisi I Dukung Pengadaan Satelit Untuk Pertahanan Negara
- Darurat , Tol Jagorawi Dijadikan Landasan Pesawat Tempur
- Rusia - AS Saling Berlomba Dalam Pengadaan Alutsista Indonesia
- Komisi I : Kami Berharap AS Turut Berpartisi Dengan Industri Pertahanan RI
- Komisi I Mendukung Tawaran 10 Kapal Selam Bekas Dari Rusia
- Rusia Tawarkan 10 Kapal Selam Bekas Kepada Indonesia
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Ketua KNKT : Lanud Polonia Harus Aman Untuk F-16
- Hari ini, 4 Kapal Perang Indonesia Show Force Balas Provokasi Malaysia
- KSAD : Helikopter Apache Akan Tiba 2018
- Korsel Kembangkan Internal Waepon Bay Untuk Pesawat Tempur K/IFX
- Islamic Development Bank Fasilitasi Kredit Ekspor Untuk PT DI
- Perancis Tingkatkan Kerjasama Pertahanan Dengan Indonesia
- Indonesia Kurang Teliti Dalam Pengadaan Pesawat Super Tucano Dari Brasil
0 komentar:
Post a Comment