Keberadaan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) dinilai semakin memantapkan kinerja Kementerian Pertahanan (Kemhan). Apalagi, kini kementerian ini dipimpin duet yang saling melengkapi, yakni Menhan Purnomo Yusgiantoro yang merupakan sipil berpengalaman soal pertahanan, dan Wamenhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin, seorang perwira militer brilian.
Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, baru-baru ini mengatakan, posisi Wamenhan sangat diperlukan, mengingat beban tugas yang diemban Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan selama ini amat padat.
Wamenhan Sjafrie Samsoeddin menjelaskan, pembentukan jabatan wakil menteri merupakan wewenang presiden yang diatur Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pada pasal 10 disebutkan, "Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan khusus, presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu".
Pembentukan wakil menteri ini berbeda dengan era Orde Baru ketika Presiden Soeharto mengangkat menteri muda. Menteri muda merupakan posisi yang dibentuk untuk persiapan departemen baru. Contohnya, Cosmas Batubara yang diangkat menjadi Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat untuk kemudian menjadi menteri mandiri pada periode berikutnya.
Menurut Wamenhan, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kementerian Negara, Kemhan mendapat tugas tambahan, dalam hal mengelola industri pertahanan, sehinga membutuhkan seorang wakil menteri.
Ia menyebutkan, Wamenhan melekat dengan Menhan, dan tugasnya membantu Menhan mengelola bidang industri pertahanan dan di Komite Kebijakan Industri Pertahanan. "Bahkan tugas dan fungsi Kemhan akan semakin bertambah karena ada pemikiran beberapa industri strategis akan berinteraksi dengan Kementerian Pertahanan," katanya.
Wakil Menhan, tutur dia, juga meringankan Menhan dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan dan menjalankan operasi militer selain perang, yang dikembangkan di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Hal lain adalah tugas-tugas berat dalam upaya mengembangkan organisasi baru Kemhan, terutama terkait dengan personil TNI dan pengembangan SDM. "Sedangkan tugas-tugas Sekjen Kemhan lebih pada sisi pengelolaan anggaran yang harus berinteraksi dengan TNI. Intinya, Sekjen Kemhan mengurusi di dalam, sedangkan Wakil Menhan bersama Menhan mengurusi urusan di luar kementerian, misalnya melakukan kerja sama dengan negara lain dan yang terkait dengan urusan TNI," kata Sjafrie.
Sebagai birokrat-militer yang pernah menjabat Sekjen Kemhan, menurut Sjafrie, tugas Sekjen Kemhan itu sangat berat. Sebab, selain mengurusi di dalam seperti sekjen di kementerian lain, juga mengurusi urusan TNI, trimatra dan Mabes TNI.
Figur Tepat
Menhan Purnomo menyebutkan, keberadaan Wamenhan diperlukan karena beban tugas yang diemban Kementerian Pertahanan makin berat seperti program revitalisasi industri pertahanan nasional. Dalam program revitalisasi industri pertahanan dalam negeri itu, dibentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
"Program revitalisasi industri pertahanan, juga dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok minimum (minimum essential force/MEF) TNI yang makin ditekankan lagi mulai 2010," katanya.
Selain program yang bersifat militer, Kementerian Pertahanan juga tengah memantapkan peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), seperti keikutsertaannya dalam misi perdamaian PBB.
"Kita kan tengah membangun pusat pasukan pemelihara perdamaian PBB di Sentul. Ini kan menjadi fokus dan tugas tambahan Kemhan, selain mengurusi TNI dan hubungannya dengan industri pertahanan dalam negeri," katanya. Terkait kerja sama pertahanan mancanegara, Purnomo mengatakan, itu menjadi tugas wakil menteri jika dirinya berhalangan.
Terkait pengangkatan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wamenhan dinilai sangat tepat. Sebab, pria lulusan Akademi Militer 1974 ini, ahli dalam perumusan anggaran pertahanan dan pemenuhan kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI. Ketua Dewan Pembina sekaligus Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Adnan Buyung Nasution dan Direktur Eksekutif lnstitute of Defense and Security Studies Connie Rahakundini Bakrie sepakat mengatakan, sosok Sjafrie sangat diperlukan di Kementerian Pertahanan yang memiliki fungsi dan tugas mengatur administrasi dan perencanaan pertahanan.
"Menteri Pertahanan (Pumomo Yusgiantoro) dari sipil dan Wamenhan militer. Sehingga dimensinya baik bagi kepentingan bangsa secara menyeluruh," ujar Buyung. Dia menyebutkan, Sjafrie telah melakukan perubahan besar yang mengarah pada reformasi birokrasi di Kementerian Pertahanan. Salah satu kebijakannya bersama Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono (2004-2009) adalah mengembalikan seluruh bisnis TNI kepada negara.
Kebijakan ini merupakan upaya meminimalisasi terjadinya korupsi sekaligus mengembalikan fungsi dan tugas TNI pada hakikat sebagai pertahanan negara dan penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Gebrakan yang dilakukan Sjafrie sangat positif untuk mengawasi dan menutup celah-celah korupsi," ujar Buyung. Dia menilai, pribadi Sjafrie sangat bertanggung jawab dan mempunyai visi jauh ke depan.
Mantan Menhan Juwono Sudarsono juga mengatakan, Sjafrie sangat menguasai teknis militer dan manajerial. "Pak Sjafrie tepat sebagai Wamenhan, karena selama 2005-2009 menguasai segi teknis militer dipadukan dengan segi manajerial atau keuangan yang andal, sehingga anggaran pertahanan berbasis kinerja semakin melembaga," ucap Juwono.
Menurut dia, Sjafrie dinilai telah melaksanakan tugas dengan baik, terutama membangun sistem anggaran pertahanan berbasis kinerja. "Ini juga pesan Presiden SBY kepada saya pada tanggal 16 Oktober 2004 di Cikeas. Intinya Pak Sjafrie adalah the right man on the right place at the right time," ujar Juwono.
Sumber: SUARA KARYA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment