JAKARA, (PRLM).- TNI Angkatan Udara dan PT Garuda Indonesia mengadakan penandatangan nota kesepahaman tentang pengalihan dua unit pesawat Boeing 737- 400, yang ditandatangai oleh Kasau Marsekal TNI Imam Sufaat dan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, di Mabesau Cilangkap, Senin (8/11).
Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah salah satu tahapan dalam mewujudkan proses pembelian 2 unit pesawat Boeing 737-400 dari PT Garuda Indonesia (Persero) kepada pihak TNI Angkatan Udara, selanjutnya akan dilaksanakan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu penyusunan dokumen kontrak jual beli.
Kasau Marsekal TNI Imam Sufaat mengatakan, dalam Rencana Strategis Tahun 2010-2012, TNI Angkatan Udara telah memprogramkan dan menganggarkan untuk meningkatkan kemampuan alutsista agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penangkal, penindak, dan pemulih dalam rangka menegakkan kedaulatan negara di udara yang dilaksanakan salah satunya dengan OMSP.
“TNI Angkatan Udara mengharapkan bahwa kegiatan penyusunan dokumen kontrak pembelian pararel dengan kegiatan pelatihan di bidang pemeliharaan, dan tim teknis, agar supaya pesawat tersebut dapat dioperasikan di TNI Angkatan Udara dengan segera”, ungkapnya.
Sementara itu, Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menyatakan, sebagai “national flag carrier” selain menjalankan misi sebagai salah sebagai suatu entitas bisnis, Garuda memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan aspek perekonomian , sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan negara.
Dikatakan, sejalan dengan peranannya tersebut, maka Garuda Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat menjalin kerja sama serta memberikan dukungan bagi berbagai lembaga dan intitusi agar tercipta sinergi yang dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan pada umumnya bagi negara dan bangsa.
Sumber : PIKIRAN RAKYAT
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment