
Jakarta - Keberadaan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Indonesia, dinilai menjadi alasan kenapa sampai terjadi pelanggaran batas wilayah, hingga pencurian hasil bumi di daerah perbatasan. Oleh karena itu, ada permintaan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikembalikan di bawah Presiden RI, bukan lagi di bawah Kemenhan.
Permintaan datang dari seorang pedagang barang dan jasa Mohammad Riyadi Setyarto dan Rasma yang dulunya bekerja sebagai nelayan. Lewat Mahkamah Kosntitusi (MK) mereka mengajukan uji materi UU 34/2004 tentang TNI yaitu Pasal 3 ayat 2, Pasal 15 ayat 7, 8, 9, Pasal 66 ayat (2), Pasal 67, dan Pasal 68 ayat (2) yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
Keduanya meminta agar TNI dikembalikan sepenuhnya ke presiden. Sebab mereka menilai pada prakteknya, banyak masalah yang terjadi saat TNI berada di bawah koordinasi Kementrian Pertahanan.
"Memberi peluang dan kesempatan asing untuk melanggar wilayah Indonesia, untuk mencuri hasil bumi," ujar M Riyadi di sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (24/1/2011).
Menurut Riyadi, berlakunya pasal-pasal yang diajukan untuk diujimaterikan itu meningkatkan ancaman keamanan di wilayah perbatasan.
"Berlakuya pasal-pasal tersebut, meningkatkan ancaman keamanan meningkat di perbatasan. Pelanggaran wilayah tersebut. Ini melanggar hak warga negara kita. Dan sampai saat ini, pelanggaran wilayah tersebut masih berlangsung dan terus berlangsung sampai saat ini," tandasnya.
Riyadi mencontohkan penggunaan kapal perang asing di Ambalat pada 2005 silam, dan kasus penangkapan petugas Dinas Kelautan dan Perikanan di Perairan Tanjung Berakit, Bintan pada pertengahan tahun silam.
"TNI di bawah Kemenhan, peralatan sistem pertahanan negara, performancenya menjadi kurang. Seharusnya TNI seperti semula, seperti di Pasal 10 UUD 45, maka penampilan performancenya akan membuat negara lain enggan melanggarnya. Karena TNI itu di bawah Kemenhan, menyebabkan keamanan dan perlindungan negara, menjadi berkurang, sehingga pelanggaran-pelanggaran itu terjadi," argumen Riyadi.
Menanggapi permohonan ini, hakim konstitusi Hamdan Zoelva meminta agar pemohon merombak permohonan. Sebab, permintaan pemohon tak bisa dipahami.
"Coba saudara melihat baik-baik contoh-contoh yang ada di MK ini, atau menunjuk kuasa hukum. Secara format saja tidak jelas. Apa yang saudara mohonkan, bagaimana kerugian kostitusional saudara, saya melihat ini belum jelas," ujar Hamdan.
Hamdan pun mempertanyakn permintaan yang diajukan pemohon perihal TNI yang dikembalikan di bawah presiden, dan tidak di bawah Menhan. Menurut Hamdan, Kementrian Pertahanan hanya sebagai koordinator dari kebijakan saja, termasuk sebagai pengatur anggaran.
"Itu tidak berubah itu. Menhan hanya mengenai penentuan kebijakan-kebijakan strategis, berkoordinasi dengan Kemenhan. Kemenhan bukan seperti Panglima TNI. Coba baca baik-baik. Kalau Pasal 3 ini, kan sama bunyinya dengan Pasal 10. Itu tidak ada kaitan dengan operasi atau keputusan perang," nasihat Hamdan.
Hal senada disampaikan Ketua Panel Ahmad Fadlil Sumadi. Ahmad Fadlil menilai permohonan yang disampaikan pemohon tak jelas."Tidak jelas soal kerugian saudara. Kerugian bukan karena UU, tapi lebih karena merupakan pencaharian yang saudara tekuni, bukan bersebab dari adanya norma. MK tidak mengadili fakta, kita tidak mengadili kasus. Tapi mengadili norma atau kaidah dalam UU," tutupnya.
MK pun memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonannya tersebut.
Sumber: DETIK
Berita Terkait:
INDONESIA
- Proses Pengecatan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3 TNI AD
- Kemhan : Indonesia-Rusia Belum Sepakat Hibah Kapal Selam
- Foto Kedatangan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3
- 2014, Dua Helikopter Apache Tiba Di Indonesia
- Indonesia dan Polandia Jajaki Kerjasama Produksi Bersama Alutsista
- Dua Su-30MK2 TNI AU Tiba Di Makasar
- Komisi I Siap Awasi Pengadaan Helikopter Apache
- Indonesia Kirim Degelasi Ke Rusia Untuk Tinjau 10 Kapal Selam
- Kemhan Kirim Tim untuk Pelajari Spesifikasi Apache
- Menhan Tempatkan Satu Squadron Apache Di dekat Laut China Selatan
- Selain Apache AH-64E, Indonesia Juga Tertarik Dengan Chinook
- Komisi I Dukung Pengadaan Satelit Untuk Pertahanan Negara
- Darurat , Tol Jagorawi Dijadikan Landasan Pesawat Tempur
- Rusia - AS Saling Berlomba Dalam Pengadaan Alutsista Indonesia
- Komisi I : Kami Berharap AS Turut Berpartisi Dengan Industri Pertahanan RI
- Komisi I Mendukung Tawaran 10 Kapal Selam Bekas Dari Rusia
- Rusia Tawarkan 10 Kapal Selam Bekas Kepada Indonesia
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Ketua KNKT : Lanud Polonia Harus Aman Untuk F-16
- Hari ini, 4 Kapal Perang Indonesia Show Force Balas Provokasi Malaysia
- KSAD : Helikopter Apache Akan Tiba 2018
- Korsel Kembangkan Internal Waepon Bay Untuk Pesawat Tempur K/IFX
- Islamic Development Bank Fasilitasi Kredit Ekspor Untuk PT DI
- Perancis Tingkatkan Kerjasama Pertahanan Dengan Indonesia
- Indonesia Kurang Teliti Dalam Pengadaan Pesawat Super Tucano Dari Brasil
TNI
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Dilema Pengadaan Alutsista TNI : Baru, Bekas Atau Rekondisi?
- Indonesia Butuh Satu Dekade Lagi Untuk Pemenuhan Alutsista
- Komisi I : Kemhan Usulkan Tambahan Anggaran Untuk Pengadaan Apache Dan Hercules
- Pengamat : Alutsista TNI Harus Bisa Bantu Sipil Saat Darurat
- Komisi I Akan Dorong Tambahan Anggaran Kesejahteraan TNI di APBN-P 2013
- Panglima TNI : TNI Akan Melakukan Latihan Terbesar Tahun 2014
- Presiden: Logistik dan Distribusi, Kunci Utama Alutsista TNI
- Presiden Janjikan Modernisasi Alutsista TNI Tuntas 2014
- Besok, 16 Ribu Prajurit TNI Latihan Tempur Di Situbondo
- Presiden : Alutsista Indonesia Harus Lebih Besar Dan Modern Dari Tetangga
- PT DI Siap Kirim 10 Helikopter & 7 Pesawat Pesanan TNI
- Panglima TNI : Komnas HAM Itu Biadab!
- Pengerahan Pasukan TNI Di Papua Tunggu Perintah Dari Presiden
- Kemenhan Percepat Realisasi Modernisasi Alutsista TNI Sampai 2019
- Komisi I Minta TNI Laksanakan Pengadaan Alutsista Secara Maksimal
- Panglima TNI : 2014, Kekuatan Minimum TNI Capai 38% dari Target
- Prajurit Kodam Siliwangi Jaga Perbatasan Indonesia - Papua Nugini
- 2012, TNI Belanja Alutsista Habiskan Rp 53,2 triliun
- Menhan : Alutsista TNI Membaik Tiga Tahun Kedepan
- TNI Rekrut 16 Calon Perwira Penerbang
- Kemhan Serahkan Pengajuan Anggaran Optimalisasi 2013 ke TNI
- Kemhan : Alutsista 2013 Akan Semakin Moderen
- Tim Inspeksi PBB Periksa Kesiapan Alutsista TNI Di Lebanon
- Menhan : Prajurit Harus Memiliki Semangat Juang, Walaupun Alutsista Terbatas
PERBATASAN
- Hari ini, 4 Kapal Perang Indonesia Show Force Balas Provokasi Malaysia
- Kementerian PU Bangun Fasilitas untuk TNI Di Pulau Nipah
- Prajurit Kodam Siliwangi Jaga Perbatasan Indonesia - Papua Nugini
- Indonesia Dan AS Punya Kepentingan Yang Sama Dalam Sengketa Wilayah
- Satu Skuadron UAV Akan Mengawasi Perbatasan
- Tank Scorpion, AMX-13 Dan MLRS Astros II Amankan Demarkasi RI-Malaysia
- Jubir Kemhan : Pulau Nipah Akan Dijadikan Bungker BBM Dan Logistik
- Dispen TNI : TNI Belum Akan Perkuat Militer di Natuna
- Kasum TNI: Konflik Laut Cina Selatan Rawan Potensi Ancaman
- Kemhan : Indonesia Tambah Pasukan Elit di Perbatasan
- Pengamat : ASEAN Terpecah Belah Menghadapi China
- SBY : Pengadaan Alutsista Bukan Sekadar Menjaga Perbatasan
- Presiden : Nipah Dirancang dan Dibangun untuk Gugus Depan Pertahanan
- Pemerintah Sediakan Rp 3,9 Triliun Untuk Pembangunan Perbatasan Kalimantan
- Wamenhan Kunjungi Pulau Nipah Dan PT Palindo Batam
- Komisi I : Lebih Baik Kita Berperang Bila Malaysia Masih Menginginkan Ambalat
- Kodam Mulawarman Bangun Peluncur Roket dan Siagakan Heli Serbu Di Kaltim
- Pangdam Mulawarman : 44 Tank Leopard Akan Di Tempatkan Di Perbatasan Kalimantan
- Pangdam Mulawarman : Tank Malaysia Sudah Disiagakan Di Perbatasan Kalimantan
- Menhan : UAV Akan Menjadi Andalan Di Daerah Perbatasan
- TNI AD Tambah 1 Batalyon Dan Pos Pengamanan di Perbatasan Malaysia
- Satu Skuadron Heli Tempur Akan Di Tempatkan Di Nunukan
- Pangdam Mulawarman : Tank Leopard Dinilai Mampu Amankan Perbatasan
- NC-212 TNI AL Usir Pesawat CN-235 Milik Malaysia Karena Melanggar Perbatasan NKRI
- 2012, TNI AD Bentuk Satuan Tank Di Kalimantan
0 komentar:
Post a Comment