ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Thursday, March 10, 2011 | 6:56 PM | 0 Comments

    Pemerintah Bahas Dewan Keamanan Nasional



    JAKARTA--Pemerintah melakukan pembahasan RUU Keamanan Nasional dan RUU Intelijen dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis (10/3), yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam RUU Keamanan Nasional dibahas pentingnya pembentukan Dewan Keamanan Nasional.

    "Bahasannya ada cakupan soal Dewan Keamanan Nasional. Dewan Keamanan Nasional itu kan penting, untuk menangkal ancaman dari luar dari dalam," kata Panglima TNI Laksamana (TNI) Agus Suhartono usai sidang.

    Agus mengatakan, harus ada satu lembaga yang bisa memutuskan dengan cepat di level kebijakan atau operasional. "Tapi yang jelas kita perlu yang operasional," kata Agus. Oleh karenanya, perlu dimatangkan apakah Dewan Keamanan Nasional ini bisa melaksanakan tuntutan itu.

    Seperti diketahui, Dewan Keamanan Nasional diharap membuat sistem menjadi lebih efisien. Pembentukanya bisa seperti Dewan Ketahanan Nasional (Wantamnas) yang selama ini menjalankan tugas memberi masukan kepada pemerintah. Dewan Keamanan Nasional juga diharap berfungsi di tatanan operasional.

    Ketika ditanya kapan RUU ini selesai, Agus mengatakan, dalam sidang kabinet tidak dibicarakan kapan selesai. "Tadi tidak dibicarakan kapan harus selesai, tapi yang penting substansinya harus pas," ujar Agus menegaskan. Dia berharap bisa masuk ke DPR tahun ini.

    Dalam kesempatan sama, Menko Polhukam Djoko Suyanto, menambahkan, pemerintah belum menentukan RUU Keamanan Nasional seperti apa. "Kita baru internal mematangkan dulu RUU Kamnas pasal per pasalnya," ujar Djoko menegaskan.

    Jadi, kata Djoko, masih ada presisi di beberapa pasal, sehingga masih belum bisa dipublikasikan. Menurut dia, sebenarnya tidak ada yang krusial dalam RUU Keamanan Nasional. "Tidak ada yang krusial, tapi ada yang harus dimatangkan, definisinya diperjelas, kemudian siapa yang bertanggung jawab, jadi ada formula semuanya," katanya.

    Sumber: REPUBLIKA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.