ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, March 8, 2011 | 9:22 AM | 0 Comments

    Update : Industri Alutsista Perlu Disehatkan


    Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyimak pertanyaan yang diajukan anggota DPR dalam rapat kerja dengan Komisi I di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (7/3). Rapat yang dihadiri Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo tersebut membahas revitalisasi industri pertahanan.(Foto: KOMPAS)

    JAKARTA – Pemerintah didesak untuk segera melakukan penyehatan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan dalam rangka revitalisasi industri alutsista pertahanan nasional.

    Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan,penyehatan tersebut dapat dilakukan dengan restrukturisasi melalui program Penyertaan Modal Negara (PMN).

    “Restrukturisasi BUMN Industri Pertahanan agar perusahaan tersebut baik dan sehat. Pada 2014 diharapkan sudah sehat dan bisa menjadi industri pertahanan yang unggul dan bersaing dengan industri pertahanan negara lain,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Rapat dihadiri Ketua KKIP yang juga Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Wakil Ketua KKIP Mustafa Abubakar,serta anggota KKIP MS Hidayat, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo.

    Pemerintah,lanjut Mahfudz, juga harus menjamin tercapai alih teknologi dan peningkatan penggunaan komponen lokal dalam setiap pengadaan produk pertahanan dari luar negeri. Selain itu,dalam rapat tersebut muncul juga desakan untuk melibatkan menteri keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam proses pembahasan di dalam KKIP.“Menkeu harus dilibatkan karena percuma kalau tidak ada dananya,”kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin. Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Enggartiasto Lukito mengungkapkan, untuk dapat beroperasi dengan baik industri pertahanan terlebih dahulu harus sehat.

    Namun, lanjut Enggartiasto, industri pertahanan dari segi korporasi berada dalam kondisi yang memprihatinkan. “PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia itu tidak sehat.PT PAL sekarang ini sudah call lima oleh perbankan, yang kalau kami di swasta sudah wafat,”ujarnya. Sementara itu PT Pindad Bandung,menurut Enggartiasto, ibarat perusahaan yang sedang sekarat sebab tidak memiliki modal untuk melakukan produksi. Dalam rapat itu juga,Teguh Juwarno dari Fraksi Partai Amanat Nasional mempertanyakan kepada menteri BUMN kemungkinan industri pertahanan dialihkan pengelolaannya ke Kementerian Pertahanan.“ Bagaimana jika di spin off saja, diberikan saja ke Kementerian Pertahanan atau KKIP,”ujarnya.

    Pertimbangannya,menurut Teguh, selama ini pengguna produk industri pertahanan dalam negeri baik itu TNI maupun Polri cenderung sulit untuk berkomitmen untuk menggunakan produk tersebut.Jika berada di bawah Kemhan,koordinasi dengan pengguna akan jauh lebih mudah. “Ada komitmen yang tidak utuh dari pengguna.Pemikirannya jika di bawah Kemhan pengguna ini akan lebih mudah untuk dikoordinasi. Ditambah lagi pengakuan dari Menteri BUMN sendiri bahwa pengelolaan industri pertahanan belum maksimal. Jadi harus ada deadline yang jelas apakah Menteri BUMN mampu atau tidak,jikatidakkitaharusmemberi ruang bagi Kemhan untuk mengoordinasi,”ujarnya. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, insentif pajak untuk industri pertahanan dapat direalisasikan dalam undang-undang.

    “Jika lex spesialis, maka saya kira kita bisa realisasikan dalam undang- undang,”ungkapnya. Terkait pengalihan industri pertahanan ke Kementerian Pertahanan, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, kemungkinan itu sangat kecil mengingat instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet BUMN tidak diperbolehkan untuk mendapat perlakuan birokrasi kementerian, tapi harus dipegang secara korporat di bawah Kementerian BUMN.

    Sumber: SEPUTAR INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.