ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, March 9, 2011 | 10:52 AM | 0 Comments

    Update : Mendesak Perombakan Manajemen BUMN Pertahanan

    JAKARTA : Perkembangan industri pertahanan nasional membutuhkan perencanaan anggaran berkesinambungan (multiyears budget) dalam satu paket, agar terdapat kesinambungan dalam perencanaan program. Karena itu restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) di sektor pertahanan harus dilakukan dengan melakukan perombakan manajemen.

    "Industri pertahanan membutuhkan perencanaan anggaran berkesinambungan (multiyears budget) minimal 4-5 tahun dalam satu paket, agar terdapat kesinambungan dalam perencanaan program. Selain itu juga harus ada postur kebutuhan selama jangka waktu 4-10 tahun. Sekarang itu yang paling penting dilakukan adalah perombakan manajemen," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR membahas RUU Revitalisasi Industri Pertahanan di Jakarta, Senin (7/3).

    Ia mencontohkan apa yang terjadi pada PT Dirgantara Indonesia saat ini. PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memiliki beban utang yang berasal dari manajemen terdahulu. "Upaya apapun yang dilakukan pemerintah, tidak akan mengembalikan viabilitas dan kredibilitas perusahaan jika tidak direstrukturisasi," tegas MS Hidayat. Selain PTDI, industri pertahanan juga mencakup PT Pindad, PT PAL, PT Dahana.

    Anggota Komisi I DPR Enggartiasto Lukito mengatakan BUMN di sektor pertahanan sudah tidak sehat dari sisi keuangan. "Terutama PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia," katanya.

    Perusahaan-perusahaan ini sebetulnya sudah tidak mampu beroperasi seandainya tidak ditopang pemerintah. Restrukturisasi mutlak diperlukan, bisa melalui revaluasi atau injeksi modal.

    Hal yang sama juga terjadi terhadap PT Pindad yang sudah mengajukan proposal untuk permodalan tetapi selalu ditolak. Akibatnya PT Pindad tidak bisa segera melakukan restrukturisasi.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.