ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, September 21, 2010 | 6:54 PM | 0 Comments

    TNI AL Tangkap 2 Kapal Malaysia di Kaltim

    KRI Hasanuddin-366 (Foto: ALUTSISTA)

    Jakarta - TNI AL menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia di Karang Unarang, Kalimantan Timur. Dua kapal ini sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia).

    "Penangkapan tersebut dilakukan belum lama ini oleh KRI Hasanuddin-366 di bawah jajaran Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Timur. Dua kapal tersebut terpergok radar KRI Hasanuddin yang sedang berpatroli," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Herry Setianegara dalam keterangan pers, Selasa (21/9/2010).

    Dua kapal ikan Malaysia yang tertangkap di sekitar perairan Karang Unarang masing-masing MV.TW 1778/VI/F berbobot 20 gross ton (GT). Nakhodanya M Astan yang berkewarganegaraan Malaysia dan 3 orang ABK berkewarganegaraan Indonesia. Kapal ini ditangkap pada posisi 04 08 21 U – 118 07 42 T. 1 Peti jenis ikan campuran hasil curian diamankan sebagai barang bukti.

    Kapal lainnya adalah MV TW 2230 berbobot 20 GT, dengan nakhoda Rodi yang berkewarganegaraan Malaysia dan 3 orang ABK berkewarganegaraan Indonesia. Kapal itu ditangkap pada posisi 04 07 30 U – 118 08 42 T. 1 Peti jenis ikan campuran hasil curian juga diamankan sebagai barang bukti.

    "Penangkapan dua kapal ikan Malaysia ini merupakan yang kedua kalinya termasuk penangkapan di akhir bulan Agustus lalu oleh KRI Hasanuddin-366," ujar Herry.

    Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan cukup bukti pelanggaran untuk diproses yaitu melakukan pelanggaran wilayah penangkapan ikan (illegal fishing) dan dokumen kapal tidak ada.

    "Saat ini kapal diamankan di Pangkalan Angkatan Laut Nunukan untuk disidik dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan bila pemberkasan penyidikan telah lengkap," terang jenderal bintang satu ini.

    Sumber: DETIK

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.