ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Monday, October 18, 2010 | 9:52 AM | 0 Comments

    Kemenhan Persembahkan Kinerja Optimal

    Menteri pertahanan Purnomo Yusgiantoro(Foto: MATANEWS)

    JAKARTA (Suara Karya): Selama setahun Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono (SBY-Boediono), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dinilai telah mempersembahkan kinerja optimal.

    Sejumlah capaian telah diraih Kemenhan dalam beberapa bidang, seperti laporan keuangan yang baik, perumusan legislasi pertahanan, meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan PNS, merevitaliasi industri pertahanan, meningkatkan peran TNI dalam misi perdamaian internasional, dan sebagainya.

    "Bidang legislasi sudah dirumuskan RUU yang telah ditetapkan dalam program legislasi nasional (prolegnas), antara lain Perubahan RUU No 31/1997 tentang Peradilan Militer, RUU Rahasia Negara, RUU Komponen Cadangan (Komcad), RUU Keamanan Nasional, dan mengupayakan RUU lainnya yang belum selesai digarap bersama DPR," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, kemarin.

    Kemudian, tutur dia, di bidang alat utama sistem persenjataan (alutsista) pada 11 Desember 2009, Kemenhan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang revitalisasi industri pertahanan.

    "Intinya, kita membuat kesepakatan pemenuhan kebutuhan alutsista TNI-Polri yang bersumber dari hasil produksi dalam negeri. Selain itu juga meneken kontrak pengadaan pesawat udara patroli maritim TNI AL dengan PT DI," ujar penerima penghargaan Cinta Karya Bangsa dari Wapres Boediono ini sebagai simbol prestasinya dalam meningkatkan industri dalam negeri.

    Kemenhan juga berperan mendorong penerbitan Perpres No 42/2010 tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), dan mengatur secara detail organisasi serta tata kerja KKIP melalui peraturan menhan (permenhan) dan keputusan menhan (kepmenhan).

    "Untuk mendukung program peningkatan kemampuan peralatan pertahanan-keamanan, maka akan dijabarkan dalam penyusunan RUU tentang Revitalisasi Industri Strategis Pertahanan, Penyusunan Rencana Induk/Master Plan Revitalisasi Industri Pertahanan, dan ditindaklanjuti penyusunan road map tentang produk industri pertahanan secara komprehensif, berkesinambungan dan terintegrasi, yang mampu menggambarkan tahapan, metode, langkah-langkah strategis, dan target capaian, baik dari segi waktu, kegiatan, maupun sasaran yang telah ditetapkan," kata penerima penghargaan PWI Jateng sebagai tokoh yang berkontribusi besar bagi pembangunan daerah ini.

    Menurut Purnomo, industri pertahanan nasional telah memiliki kemampuan dasar masing-masing. Kemampuan rekayasa kapal perang oleh PT PAL; pembuatan roket/rudal, helikopter, dan fix wing aircraft oleh PT DI; pembuatan senjata infantri, meriam, amunisi, dan panser oleh PT Pindad; amonium nitrat dan propelan untuk bahan peledak oleh PT Dahana; fasilitas alkomsus, siskomsat, dan radar oleh PT LEN dan PT INTI; serta produk pelat baja oleh PT Krakatau Steel.

    Kesra dan WTP

    "Untuk program kesejahteraan, Kemenhan telah merealisasikan Perpres No 49/2010 tentang Tunjangan Prajurit TNI yang Bertugas di Pulau Terluar dan Wilayah Perbatasan. Perpres tersebut mengamanatkan antara lain kenaikan uang lauk-pauk (ULP) prajurit TNI dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000 per hari dan kenaikan gaji prajurit TNI sebesar 10 persen pada 2010," ujarnya.

    Purnomo menyebutkan, bagi prajurit TNI yang bertugas di perbatasan, pemerintah telah memberikan remunerasi, yaitu sebesar 150 persen dari gaji pokok bagi personel TNI dan PNS yang bertugas di pulau terkecil dan terluar tanpa penduduk, 100 persen bagi yang bertugas di wilayah perbatasan tanpa penduduk, 75 persen di wilayah perbatasan berpenduduk, dan 50 persen bagi yang bertugas tidak permanen, seperti patroli udara dan laut.

    Purnomo mengatakan, Kemenhan berhasil memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan 2009. "BPK mengapresiasi kemajuan Kemenhan dan TNI, terutama dalam aspek pengecualian yang semakin berkurang dibanding laporan keuangan 2008," ujarnya.

    Karena itu, ucap dia, pada 2010, Kemenhan berupaya maksimal agar dapat mewujudkan kualitas kinerja, sehingga dapat meningkatkan penilaian BPK dari WDP menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).

    Selanjutnya, Kemenhan dengan Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dalam hal peningkatan tunjangan kesejahteraan prajurit dan PNS dari 2 persen menjadi 4 persen dari gaji pokok, sehingga tunjangan kesehatan tersebut sama dengan masyarakat lainnya dan dapat berobat di berbagai rumah sakit pemerintah.

    "Kemenhan dengan Kementerian Perumahan Rakyat juga telah bekerja sama membangun 1.000 rumah dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Setiap tahun akan dibangun 200 rumah untuk prajurit dan PNS," katanya.

    Terkait hubungan luar negeri, tutur Purnomo, Kemenhan secara rutin menerima siswa asing untuk mengikuti pendidikan Sesko Angkatan, Sesko TNI dari negara ASEAN, AS, Australia, India, China, Jepang, Korsel, Pakistan, Jerman, Papua Nugini, Sri Lanka, pada tahun ajaran 2010 yang akan ditutup pertengahan November. "Tawaran serupa juga diberikan untuk tahun ajaran 2011," katanya.

    Dalam hal material, Kemenhan telah mengoperasikan peralatan keamanan laut dari AS, berupa radar dan kelengkapannya, oleh TNI AL melalui program Integrated Maritime Surveilance System (IMSS). "Kemenhan (TNI AL) juga telah menerima bantuan amunisi dan suku cadang senjata sebagai hibah Rigid Hull Inflatable Boats (RHIBs) dari AS," katanya.

    Keterlibatan Kemenhan dalam pasukan penjaga perdamaian (peace keeping force) juga meningkat. Dalam hal ini, Indonesia telah berpartisipasi dalam misi perdamaian internasional sejak tahun 1957 sampai saat ini, baik dalam kerangka PBB maupun organisasi internasional lainnya.

    Sebagai negara anggota PBB, Indonesia berkomitmen selalu aktif mengirimkan kontingen Indonesia ke berbagai misi, baik dalam bentuk pasukan pemeliharaan perdamaian maupun sebagai military observer, untuk membantu menegakkan perdamaian di berbagai penjuru dunia.

    "Di antaranya membentuk Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI pada tahun 2007. Peacekeeper yang sedang bertugas di misi PBB saat ini berjumlah 1.621 orang (42 milobs, 29 milstaff, dan 1.550 satgas, serta sembilan tim media TNI UNIFIL," ujarnya.

    Sumber: SUARA KARYA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.