ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Sunday, October 17, 2010 | 11:15 PM | 0 Comments

    Menhan Ingatkan Pengunjuk Rasa

    JAKARTA--MICOM: Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar tepat satu tahun pemerintahan SBY-Boediono pada 20 Oktober mendatang, membuat Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro ikut berkomentar. Purnomo mengingatkan agar aksi unjuk rasa yang digelar tidak mengganggu penyelenggaraan negara.

    "Memandang perlu untuk menyikapi berbagai sorotan terhadap penyelenggaraan pemerintah pada setahun Kabinet Indonesia Bersatu II," ujar Purnomo melalui pesan elektronik yang diterima Media Indonesia, Minggu (17/10).

    Demokrasi, kata dia, telah memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Budaya itu, harus terus dipelihara. "Selama kebebasan dalam berpendapat tersebut hendaknya memperhatikan etika dan tata cara berbangsa dan bernegara yang demokratis," tuturnya.

    Pro kontra sebagai wujud perbedaan pendapat, sambungnya, merupakan hal yang wajar. Namun ia meminta agar perbedaan pendapat tersebut tidak dilakukan dengan cara yang inkonstitusional. "Sehingga dapat menimbulkan terganggunya penyelenggaraan roda pemerintahan yang sah sebagai wujud amanat kedaulatan rakyat."

    Jika mengancam eksistensi keutuhan dan menyebabkan terjadinya disintegrasi soliditas kehidupan bangsa, tegas Purnomo, maka hal itu menjadi urusan pertahanan negara. "Alat pertahanan negara juga berperan dalam menjaga dan mengawal tetap berlangsungnya kehidupan demokrasi," tukasnya.

    Sumber: MEDIA INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.