
JAKARTA (SINDO) – Pengawasan terhadap jalannya kinerja intelijen perlu diperkuat untuk mencegah munculnya kegiatan-kegiatan intelijen yang bertentangan dengan aturan hukum.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, kegiatan-kegiatan intelijen selama ini sukar untuk dikontrol. ”Misalnya ada kejadian orang hilang karena kegiatan-kegiatan tersebut. Siapa yang dapat mengontrol?” ujarnya di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Hasanuddin mengatakan,muncul pemikiran agar Parlemen juga dapat melaksanakan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja intelijen. Namun, bentuk pengawasannya masih dikaji. Menurut dia, pengawasan intelijen oleh Parlemen juga dilakukan oleh sejumlah negara di kawasan Eropa.
Sekretaris militer pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mengatakan, dalam mekanisme pengawasan tersebut nanti dapat menampung keberatan- keberatan dari agen intelijen ketika mendapatkan tugas yang tidak sesuai aturan hukum. ”Keberatan atau komplain itu, kalau sifatnya benar-benar prinsip dan berskala nasional,”katanya. Mekanisme penguatan terhadap jalannya pengawasan kinerja intelijen tersebut akan dimasukkan dalam RUU Intelijen. Pengamat pertahanan Universitas Indonesia Makmur Keliat mengatakan, pengawasan intelijen oleh Parlemen memang dibutuhkan. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh komite.
”Mengenai komite intelijen di Parlemen. Menurut saya memang perlu, dengan merekrut beberapa orang di Parlemen,” ujarnya. Anggotanya dapat diambil dari Komisi I yang memang merupakan komisi untuk pertahanan.Anggota Komisi I harus disumpah untuk tidak membocorkan rahasia. Dalam rapatdengarpendapatumumantara pakar dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan Komisi I kemarin, Makmur juga mengingatkan agar dalam penyusunan RUU Intelijen jangan sampai terjadi sekuritisasi di berbagai sektor. Sementara itu, Direktur Program Imparsial Al Araf terus menyoroti kinerja intelijen.
Menurut dia, harus ada keseimbangan antara keamanan dan kebebasan jadi RUU Intelijen harus bisa menjaga keamanan negara dan penghormatan terhadap hak asasi manusia secara bersama-sama. ”Indikatornya adalah potensi pelanggaran HAM dalam RUU tersebut. Intelijen seharusnya tidak diberi kewenangan khusus melakukan pemeriksaan atau penangkapan,” katanya.
Sumber: SINDO
Berita Terkait:
INDONESIA
- Proses Pengecatan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3 TNI AD
- Kemhan : Indonesia-Rusia Belum Sepakat Hibah Kapal Selam
- Foto Kedatangan Leopard 2A4 Dan Marder 1A3
- 2014, Dua Helikopter Apache Tiba Di Indonesia
- Indonesia dan Polandia Jajaki Kerjasama Produksi Bersama Alutsista
- Dua Su-30MK2 TNI AU Tiba Di Makasar
- Komisi I Siap Awasi Pengadaan Helikopter Apache
- Indonesia Kirim Degelasi Ke Rusia Untuk Tinjau 10 Kapal Selam
- Kemhan Kirim Tim untuk Pelajari Spesifikasi Apache
- Menhan Tempatkan Satu Squadron Apache Di dekat Laut China Selatan
- Selain Apache AH-64E, Indonesia Juga Tertarik Dengan Chinook
- Komisi I Dukung Pengadaan Satelit Untuk Pertahanan Negara
- Darurat , Tol Jagorawi Dijadikan Landasan Pesawat Tempur
- Rusia - AS Saling Berlomba Dalam Pengadaan Alutsista Indonesia
- Komisi I : Kami Berharap AS Turut Berpartisi Dengan Industri Pertahanan RI
- Komisi I Mendukung Tawaran 10 Kapal Selam Bekas Dari Rusia
- Rusia Tawarkan 10 Kapal Selam Bekas Kepada Indonesia
- 2014, Pemerintah Mengalokasikan Rp 83,4 Triliun Untuk Kementerian Pertahanan.
- Ketua KNKT : Lanud Polonia Harus Aman Untuk F-16
- Hari ini, 4 Kapal Perang Indonesia Show Force Balas Provokasi Malaysia
- KSAD : Helikopter Apache Akan Tiba 2018
- Korsel Kembangkan Internal Waepon Bay Untuk Pesawat Tempur K/IFX
- Islamic Development Bank Fasilitasi Kredit Ekspor Untuk PT DI
- Perancis Tingkatkan Kerjasama Pertahanan Dengan Indonesia
- Indonesia Kurang Teliti Dalam Pengadaan Pesawat Super Tucano Dari Brasil
BIN
- Panglima TNI : Tak Semua Info BaIS TNI Perlu Dibagi ke BIN
- Kemhan: Pasal 54 (e) Cegah Pelanggaran HAM Di Tubuh TNI
- Indonesia Dijadikan Sasaran Serangan Intelijen Asing
- BIN Bantah Keterlibatan CIA
- TNI Cegah Data Militer Bocor di Wikileaks
- Indonesia Butuh Komisi Pengawasan Intelijen
- RUU Intelijen Butuh Polesan Lebih Detil
- BIN Jadi Koordinator Intelijen
- Intelijen Indonesia Masih Cari Bentuk
- "Kekuatan Intelijen Cuma Amankan Kekuasaan"
- Rencana Kenaikan Anggaran BIN Disetujui
- BIN Diminta Segera Selidiki Isu Freeport Gali Uranium
- Intelijen belum Direformasi
0 komentar:
Post a Comment