ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Thursday, October 14, 2010 | 5:48 PM | 0 Comments

    Timor Leste Masuki Naktuka, RI Harus Tegas

    Kupang (ANTARA News) - Indonesia harus mengambil sikap tegas atas pendudukan wilayah Naktuka di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur oleh warga Oecusse, Timor Leste, kata pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana, DW Tadeus, di Kupang, Kamis.

    "Sikap tegas ini penting karena kita tidak mengenal adanya negara dalam negara. Jika Naktuka itu merupakan bagian dari kedaulatan Indonesia maka pendudukan atas wilayah tersebut sama sekali tidak dibenarkan," katanya.

    Naktuka diduduki sekitar 44 kepala keluarga asal Oecusse, Timor Leste, sejak 1999 setelah Timor Leste menyatakan berpisah dari Indonesia pada 30 Agustus 1999.

    Tadeus yang sedang menyelesaikan program pascasarjana hukum internasional di Universitas Padjajaran Bandung itu mengatakan 44 KK asal Timor Leste itu harus meninggalkan wilayah Indonesia itu.

    "Mereka boleh bertahan dan beranak pinak di Naktuka jika memilih menjadi WNI. Jika tidak ada sikap tegas dari Indonesia maka Naktuka akan menjadi bagian dari Timor Leste yang ada dalam wilayah NKRI," katanya.

    Tadeus menilai kasus Naktuka sebagai cermin buruknya sistem administrasi wilayah Indonesia, sehingga warga negara asing dibiarkan hidup dan menetap dalam wilayah NKRI.

    Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Kolonel Arhanud I Dewa Ketut Siangan mengakui ada tiga titik batas wilayah Indonesia - Timor Leste yang masih bermasalah, termasuk Naktuka di wilayah Noelbesi-Citrana antara Kabupaten Kupang dan Distrik Oecusse.

    Akibat belum tuntasnya tiga titik tapal batas tersebut maka Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmau dilarang TNI masuk ke Naktuka beberapa waktu lalu.

    "Jika kita izinkan Xanana masuk ke Naktuka maka secara tidak langsung kita mengakui bahwa Naktuka merupakan bagian dari Timor Leste," demikian Siangan.

    Sumber: ANTARA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.