ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Thursday, October 14, 2010 | 1:35 PM | 0 Comments

    Tak Bisa Hanya Andalkan TNI AL

    Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Jakarta, Kompas - Penjagaan pertahanan wilayah laut tidak bisa hanya mengandalkan TNI Angkatan Laut. Wilayah laut yang sangat luas disertai dengan kondisi geopolitik, sedangkan sumber daya TNI AL sangat terbatas.

    Demikian benang merah dalam seminar TNI AL ”Implementasi UNCLOS 1982 dalam Rangka Menegakkan Kedaulatan, Menjaga Keutuhan Wilayah, dan Melindungi Keselamatan Bangsa”, Rabu (13/10).

    Andi Widjajanto, pengamat militer dari UI, menjelaskan, negara seperti China, India, Australia, dan AS memperkuat armada lautnya. Ciri negara yang kuat adalah akan menutup wilayah lautnya. Sementara United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 belum diratifikasi negara-negara besar seperti AS. ”AS sudah punya pola mobilitas yang tidak peduli UNCLOS. Mereka anggap itu adalah kebiasaan. Jadi, saat harus buka, mereka akan buka,” katanya.

    Menurut Andi, perang saat ini disebabkan ketimpangan kemampuan sebuah negara. Minimnya kekuatan militer Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga membuat banyak gangguan terhadap Indonesia. Karena itu, TNI AL perlu mendefinisikan apa yang ingin diperbuat dengan adanya UNCLOS sebagai dasar legal. Realistisnya, hingga tahun 2024, TNI AL mampu menutup atau mempertahankan seluruh wilayah perairan Nusantara.

    Hasyim Djalal, pengamat hukum laut internasional, prihatin dengan kondisi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang tidak memadai. ”Saya sedih, bagaimana membangun kekuatan kita. Ini alutsista TNI AL, 41 persen berusia 25-50 tahun, 5 persen di atas 50 tahun. Tingkat kesiapan juga hanya berlayar, tidak siap tempur,” katanya.

    Menurut Wakil Kepala Staf TNI AL Laksamana Muda Marsetio, dibutuhkan peran semua pemangku kepentingan untuk menjaga laut. Hingga saat ini TNI tetap mampu menjaga laut.

    Pengamat militer Edy Prasetyono menyoroti belum tuntasnya Indonesia melaksanakan UNCLOS. Indonesia harus bisa mengembangkan kekuatan lautnya untuk bisa mengontrol alur laut kepulauan Indonesia, misalnya.

    Sumber: KOMPAS

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.